PDI-P Kerahkan Guraklih

Kompas.com - 11/02/2009, 22:24 WIB

BANDUNG, RABU — Ketua Panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-5 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar, Matius Tandiontong, mengakui sekarang ini PDI-P Jabar telah menyiapkan Regu Penggerak Pemilih (Guraklih) dalam menghadapi pemilu legislatif yang akan digelar 9 April 2009. Karena pihak PDI-P menilai upaya sosialisasi pemilu yang dilakukan KPU baik pusat maupun daerah belum maksimal.

"Karenanya melalui Rakerda ini, kita akan benar-benar persiapkan semua kader PDI-P untuk menghadapi pemilu legislatif. Termasuk di dalamnya kita akan menyiapkan Guraklih dan kita akan meminta kepada mereka untuk mendorong masyarakat datang ke TPS dan mereka juga akan dibekali soal bagaimana memilih yang benar," kata Matius kepada wartawan di sela acara Rakerda ke-5 PDI-P Jabar di Hotel Horison, Rabu (11/2).

Menurut Matius, perlunya PDI-P mengerahkan Guraklih dari kadernya itu dikarenakan hasil survei yang dilakukan PDI-P kerja sama dengan LSI (Lembaga Survei Indonesia) menunjukkan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami bagaimana cara memilih yang sah. Dari hasil survei tersebut, kata Matius, sekitar 85 persen masyarakat memilih dengan cara mencontreng gambar lambang partai yang berada di atas kolom nama caleg, padahal suara yang sah itu harus mencontreng nama atau nomor urut caleg di dalam kolom caleg.

"Maka untuk meminimalisasi jumlah suara yang tidak sah, kami akan menggerakkan Guraklih. Karena hingga sekarang ini juga, KPU masih membahas aturan terkait pemilih yang mencontreng lambag partai," kata Matius.

Selain itu, dikatakan Matius, PDI-P juga akan menugaskan dua orang saksi pada masing-masing TPS di Jabar yang jumlahnya mencapai puluhan ribu TPS. Para saksi tersebut, kata Matius, juga akan dibekali pemahaman cara pemilihan suara yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang ini. "Untuk saksi, kita akan tempatkan dua orang di tiap TPS," katanya.

Sementara salah seorang Wakil Ketua PDI-P Jabar, Rahadi Zakaria, menilai kinerja sosialisasi yang dilakukan baik KPU pusat maupun daerah belum terfokus. Sebab hingga sekarang ini belum ada upaya sosialisasi pemilu legislatif yang bisa menjadi ikon atau informasi yang terserap di masyarakat terkait pemilu.

"Ini beda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Dulu kita selalu mendengar adanya lagu mars pemilu di radio atau di televisi. Lalu pemilu kemarin, masyarakat juga dengan cepat mampu menangkap ikon ajakan pemilu, seperti kata Ingat..., Ingat...," kata Rahadi.

Sedangkan sekarang ini, KPU lebih banyak mengurusi wacana soal teknis mencoblos atau mencontreng kolom caleg. Seharusnya soal teknis itu bisa cepat diputuskan.

"Harusnya soal teknis itu bisa cepat diputuskan dan KPU harus fokus pada upaya menggerakkan masyarakat untuk datang ke TPS," kata Rahadi. (Tribun Jabar/ddh)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau