PADANG, KAMIS — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berdagang di muka Universitas Bung Hatta, Padang, tidak diperkenankan berjualan kembali kendati kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah selesai. Sebelumnya, mereka diminta berhenti berdagang sejenak selama kunjungan.
Menyikapi hal ini, LBH Padang, mahasiswa Universitas Bung Hatta, dan Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, dan Persatuan PKL Bung Hatta, Kamis (12/2), mengeluarkan pernyataan sikap.
Sesuai dengan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mendesak Wali Kota Padang mengeluarkan Keputusan Wali Kota untuk menghentikan tindakan penggusuran sebelum keputusan itu keluar. "Selain itu, kami meminta Satpol PP Padang untuk konsisten pada kesepakatan dengan PKL," kata Roni Putra dari LBH Padang.
Tanggal 16 Januari 2009, Satpol PP memanggil PKL yang berjualan di depan Kampus UBH untuk datang ke Markas Satpol PP guna membicarakan penertiban karena kedatangan Wapres Jusuf Kalla ke UBH.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa pedagang membongkar lapak mereka dua hari sebelum kedatangan Wapres, akhir Januari lalu. Dua hari setelah kunjungan Wapres, pedagang boleh berjualan lagi dengan syarat lapak yang dibuat bukanlah lapak permanen.
Pembongkaran lapak dilakukan pedagang tanggal 20 Januari 2009. Satpol PP juga sempat mengedarkan blangko pernyataan kesediaan pedagang membongkar lapak. Namun, setelah dua pekan kunjungan Wapres, pedagang masih belum boleh berjualan.
Pihak kampus pernah berdialog dengan PKL dan berjanji memfasilitasi tempat berdagang di lingkungan kampus. Janji itu sudah tiga kali diutarakan, tetapi belum ada realisasinya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang