Laporan wartawan Kompas Dahlia Irawati
MALANG, JUMAT — Pabrik sabu beromzet Rp 40 juta per hari di Kabupaten Malang, Jumat (13/2) dini hari, digerebek oleh Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur. Dua tersangka yang dibekuk, yakni DS (38) dan NG (34).
"Keduanya adalah orang baru. Ada orang yang masih kami buru berinisial G," ujar Kasat II Ditnarkoba Polda Jatim AKBP Sudirman di Malang.
Dalam penggerebekan itu turut disita bahan-bahan pembuat sabu yaitu 5.000 butir pil efedrin, aseton, cairan toluen, blue ice, alkohol, dan sebagainya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang