KUDUS, MINGGU — Setelah diprotes sejumlah masyarakat, baliho berukuran besar milik Partai Demokrat dengan gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dipasang di kawasan Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, akhirnya diturunkan.
Disinggung soal penyebab penurunan tersebut, Yadi, salah satu pekerja dari PT Rainbow Asia Posters selaku pemegang izin atas baliho tersebut mengaku tidak mengetahui apakah ada kaitannya dengan protes masyarakat di Kudus. “Kami hanya melaksanakan perintah dari atasan untuk menurunkan baliho saja,” ujarnya di Kudus, Minggu (15/2).
Penurunan baliho berukuran 8 x 16 meter itu dilakukan delapan orang pekerja yang didatangkan dari Surabaya. Meskipun penurunan baliho dilakukan malam hari, Yadi mengatakan, baru dapat mengangkut baliho tersebut pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Kamis (12/2), Kasi Penegak Perda pada Kantor Satpol PP Kudus, Djohny Dwi Haryanto, mengatakan, protes terhadap baliho partai tersebut tidak hanya datang dari kalangan masyarakat, tetapi sejumlah partai politik juga melayangkan protes karena dinilai menyalahi aturan pemasangan atribut parpol.
Berdasarkan kesepakatan bersama dengan semua partai politik, kawasan alun-alun memang tidak boleh untuk pemasangan atribut parpol.
Hanya saja, baliho tersebut punya izin atas nama PT Rainbow Asia Posters yang berlaku dari 1 September 2008 hingga 31 Agustus 2009. Karena memiliki izin dan berada di Jalan Gatot Subroto sebagai daerah yang tidak dilarang, maka baliho tersebut tidak melanggar SK-KPU No 66 Tahun 2008 dan Perda No 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame.
Terlebih keberadaannya berada di Jalan Gatot Subroto yang tidak tercantumkan dalam kesepakatan bersama parpol. “Hanya saja, jika kesepakatannya juga mencantumkan kawasan alun-alun, tentunya hal itu juga harus ditaati,” kata Djohny.
Sementara itu, Ketua KPUD Kudus, Gunari, mengatakan, meskipun berada di Jalan Gatot Subroto baliho parpol tersebut tetap melanggar kesepakatan bebas atribut parpol di kawasan alun-alun. Selain itu, berdasarkan pertemuan sebelumnya, baliho tersebut tetap akan diturunkan untuk menciptakan kondusivitas di Kudus.
“Kami bersyukur kesepakatan bersama ditaati,” ujarnya seraya menambahkan terlebih lagi keberadaan baliho Partai Demokrat tersebut juga sempat mengundang protes dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan melakukan pelanggaran kesepakatan memasang atribut bendera di bundaran Alun-alun Kudus.
Setelah baliho Partai Demokrat diturunkan sejak Sabtu (14/2) malam kemarin, bendera PAN yang berada di alun-alun juga dilepas semua.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang