Diprotes Warga, Baliho SBY Diturunkan

Kompas.com - 15/02/2009, 13:08 WIB

KUDUS, MINGGU — Setelah diprotes sejumlah masyarakat, baliho berukuran besar milik Partai Demokrat dengan gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dipasang di kawasan Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, akhirnya diturunkan.

Disinggung soal penyebab penurunan tersebut, Yadi, salah satu pekerja dari PT Rainbow Asia Posters selaku pemegang izin atas baliho tersebut mengaku tidak mengetahui apakah ada kaitannya dengan protes masyarakat di Kudus. “Kami hanya melaksanakan perintah dari atasan untuk menurunkan baliho saja,” ujarnya di Kudus, Minggu (15/2).

Penurunan baliho berukuran 8 x 16 meter itu dilakukan delapan orang pekerja yang didatangkan dari Surabaya. Meskipun penurunan baliho dilakukan malam hari, Yadi mengatakan, baru dapat mengangkut baliho tersebut pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Kamis (12/2), Kasi Penegak Perda pada Kantor Satpol PP Kudus, Djohny Dwi Haryanto, mengatakan, protes terhadap baliho partai tersebut tidak hanya datang dari kalangan masyarakat, tetapi sejumlah partai politik juga melayangkan protes karena dinilai menyalahi aturan pemasangan atribut parpol.

Berdasarkan kesepakatan bersama dengan semua partai politik, kawasan alun-alun memang tidak boleh untuk pemasangan atribut parpol.

Hanya saja, baliho tersebut punya izin atas nama PT Rainbow Asia Posters yang berlaku dari 1 September 2008 hingga 31 Agustus 2009. Karena memiliki izin dan berada di Jalan Gatot Subroto sebagai daerah yang tidak dilarang, maka baliho tersebut tidak melanggar SK-KPU No 66 Tahun 2008 dan Perda No 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame.

Terlebih keberadaannya berada di Jalan Gatot Subroto yang tidak tercantumkan dalam kesepakatan bersama parpol. “Hanya saja, jika kesepakatannya juga mencantumkan kawasan alun-alun, tentunya hal itu juga harus ditaati,” kata Djohny.

Sementara itu, Ketua KPUD Kudus, Gunari, mengatakan, meskipun berada di Jalan Gatot Subroto baliho parpol tersebut tetap melanggar kesepakatan bebas atribut parpol di kawasan alun-alun. Selain itu, berdasarkan pertemuan sebelumnya, baliho tersebut tetap akan diturunkan untuk menciptakan kondusivitas di Kudus.

“Kami bersyukur kesepakatan bersama ditaati,” ujarnya seraya menambahkan terlebih lagi keberadaan baliho Partai Demokrat tersebut juga sempat mengundang protes dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan melakukan pelanggaran kesepakatan memasang atribut bendera di bundaran Alun-alun Kudus.

Setelah baliho Partai Demokrat diturunkan sejak Sabtu (14/2) malam kemarin, bendera PAN yang berada di alun-alun juga dilepas semua.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau