KPU DIY Wajibkan Lembaga Survei Mendaftar

Kompas.com - 18/02/2009, 19:46 WIB

YOGYAKARTA, RABU — Lembaga survei atau jajak pendapat yang akan melakukan jajak pendapat tentang pemilu, penghitungan cepat hasil pemilu, serta pemantauan pemilu di Provinsi DI Yogyakarta diwajibkan mendaftarkan diri kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi DIY dan melapor kepada KPU kabupaten/kota. Ini untuk mengindari lembaga survei berkerja secara liar sekaligus untuk menghindari manipulasi.  

"Lembaga survei tidak bisa kami larang. Daripada liar dan membuka peluang manipulasi hasil survei, maka kami minta lembaga survei mendaftar ke KPU DIY," ujar anggota KPU DIY, Mohammad Najib, Rabu (18/2) di Yogyakarta.

Najib menuturkan, metodologi survei yang dilakukan lembaga survei harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ini penting untuk menghindari manipulasi hasil survei. "Untuk aktivitas survei penghitungan cepat hasil pemilu harus disertakan proposal dokumen yang memuat dan menjelaskan metode survei/jajak pendapat atau penghitungan cepat hasil pemilu yang akan digunakan," katanya.

KPU DIY mulai membuka pendaftaran lembaga survei, Kamis (19/2). Mereka wajib memenuhi kelengkapan administrasi, meliputi profil organisasi, nama, dan jumlah anggota survei penghitungan cepat hasil pemilu atau pemantauan pemilu. Selain itu, alokasi anggota survei yang akan diterjunkan ke daerah serta rencana dan jadwal kegiatan survei, dan daerah yang akan disurvei atau dipantau.

"Bagi lembaga survei yang struktur organisasinya berjenjang dari pusat sampai provinsi dan kabupaten mendaftarkan diri ke KPU pusat dan melapor ke KPU provinsi. Adapun bagi yang struktur organisasinya hanya ada di satu provinsi dan melakukan kegiatan di lebih dari satu kabupaten wajib mendaftar ke KPU provinsi dan melapor ke KPU kabupaten/kota," tuturnya.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau