JOMBANG, KAMIS — Praktik pengobatan yang diselenggarakan tabib Slamet dengan mengatasnamakan kemampuan putrinya, Dewi Setiawati, yang menemukan batu penyembuh di Dusun Pakel, Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, pada Kamis (19/2) pagi dihentikan.
Penghentian praktik pengobatan yang dimulai sejak Senin lalu itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara pihak keluarga, warga, perangkat desa, dan polisi menyusul keresahan sejumlah pihak.
Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP Untung Sugiarto menyebutkan, penutupan itu didasarkan kekhawatiran sejumlah warga akan janji keampuhan pengobatan yang dilakukan Slamet.
Menurut Untung, keresahan warga dipicu persepsi calon pasien bahwa pengobatan yang dijalankan Slamet serupa dengan praktik yang dijalankan Ponari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang