PURWOKERTO, RABU--Penggunaan Gedung Kesenian "Sutedja" Purwokerto sebagai gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, mengundang protes Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas (DKKB).
"Gedung Kesenian Banyumas lumpuh total, tidak ada aktivitas seni sama sekali. Kita tidak bisa berbuat apa-apa, entah sampai kapan," kata Sekretaris DKKB, Edy Romadhon, di Purwokerto, Selasa.
Bahkan, DKKB merasa direndahkan dan tidak dihargai lantaran penggunaan gedung tersebut tanpa adanya izin atau pemberitahuan.
Meski gedung tersebut milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, kata Edy Romadhon, secara teknis penggunaan dan pengelolaannya diserahkan kepada DKKB.
"Namun mengapa sama sekali tidak ada ada koordinasi dengan kita," katanya.
Terkait hal itu, anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Keuangan dan Logistik, Ikhda Aniroh mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari Pemkab Banyumas melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menggunakan gedung tersebut sebagai gudang logistik.
Menurut Ikhda Aniroh , penggunaan Gedung Sutedja sebagai gudang logistik hanya bersifat sementara sehingga KPU mengharapkan pengertian semua pihak atas tugas negara yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.
"Empat hari lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, kita dibingungkan dengan datangnya kartu suara, padahal harus segera diamankan. Kebetulan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengizinkan kita untuk menggunakan gedung itu," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang