Wajah Caleg Ditempeli Muka Monyet

Kompas.com - 28/02/2009, 15:43 WIB

LHOKSEUMAWE, SABTU — Atribut peserta Pemilu 2009 kembali menjadi sasaran keisengan orang tak bertanggungjawab. Di Kota Lhokseumawe, misalnya, wajah caleg wanita dari Partai Aceh (PA) ditempeli muka monyet. Sedangkan di Aceh Jaya, poster caleg PA disemprot cat hitam.

Baliho caleg PA untuk DPRK Lhokseumawe, Nuraida, yang dipajang di Jalan Pase, Kecamatan Banda Sakti, Jumat kemarin (27/2), ditemukan telah ditempeli muka monyet pada bagian wajahnya. Pengurus PA sudah melaporkan kasus itu ke Panwaslu.

Anggota Panwaslu Lhokseumawe, Muktar Yusuf, yang dihubungi Serambi membenarkan telah mendapatkan laporan pengurus PA menyangkut kasus penempelan muka monyet di wajah caleg di baliho PA.

Menurut Mukhtar, Panwaslu telah turun ke lokasi dan menyaksikan hal itu. Namun, hingga kemarin sore belum diketahui pelaku dan motif penempelan tersebut.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya akan berusaha menghimpun data, dan keterangan saksi. Diharapkan pihaknya segera bisa mengambil kesimpulan dalam sebuah rapat pleno, apakah itu pelanggaran administrasi atau pidana. "Bila keputusan pleno nantinya adalah pelanggaran pidana, maka penyelesaian masalah akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," kata Mukhtar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Zulkifli melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Adi Sofyan, mengatakan, hingga kemarin malam pihaknya belum mendapatkan laporan lanjutan dari Panwaslu tentang pelanggaran tersebut. "Kami tunggu keputusan Panwaslu dulu, untuk bisa menindaklanjuti permasalahannya," ujar Iptu Adi Sofyan yang langsung turun ke lokasi kejadian sekitar pukul 16.00, kemarin.

Provokasi murahan

Mengenai kejadian di atas, Juru Bicara PA Aceh Utara dan Lhokseumawe, Dedi Safrizal, berharap pelakunya bisa ditangkap. "Karena selama ini aksi pelanggaran terhadap PA tidak ada satu pun yang telah terungkap," ujarnya.

Dengan kejadian ini, Dedi mengimbau semua pihak yang tidak senang dengan PA agar tetap menjunjung tinggi sportivitas sebagaimana diatur dalam  aturan pemilu. "PA adalah partai lokal yang memiliki legalitas sama dengan partai lainnya di mata hukum. Jadi jangan melakukan provokasi-provokasi murahan seperti itu lagi. Mari junjung sportivitas sehingga perdamaian Aceh akan terus terpelihara," tandasnya.

Kepada simpatisan PA, Dedi berharap tidak terpancing dengan provokasi murahan. Harus tetap sabar dan waspada terhadap berbagai kemungkinan. "Kader PA tidak boleh terprovokasi," imbau Dedi.

Disemprot cat hitam

Sementara itu, di Aceh Jaya, seorang caleg PA DP II nomor urut 3 untuk DPRK Aceh Jaya, Darwin Ismail melaporkan baliho miliknya yang dipasang di sejumlah titik disemprot cat hitam oleh orang yang belum teridentifikasi. Kasus itu diketahui Darwin pada Kamis pagi ketika dirinya keliling untuk memantau situasi.

"Saya sudah laporkan kasus ini ke Panwaslu dan Polres Persiapan Aceh Jaya," kata Darwin. Namun, hingga tadi malam Serambi belum mendapat konfirmasi dari pihak Panwaslu maupun polisi menyangkut kasus tersebut.

Menurut versi Darwin, lima dari enam balihonya di kawasan Kemukiman Calang menjadi sasaran kejahatan orang tak dikenal. Bahkan di kampungnya sendiri, yaitu Dayah Baro, balihonya ikut disemprot.

Darwin menyatakan, seharusnya kasus seperti ini tidak perlu terjadi di alam demokrasi. "Semoga kita tetap diberi kekuatan dan kesabaran untuk menghadapi berbagai masalah," ujar Darwin yang juga akan menyampaikan laporan ke KIP. (bah/ib/nas)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau