Kasus KDRT di Bantul Meningkat

Kompas.com - 02/03/2009, 18:55 WIB

BANTUL, SENIN — Dari tahun ke tahun, kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Kabupaten Bantul terus meningkat. Hal itu mengindikasikan semakin beraninya masyarakat untuk melaporkan kasus KDRT, yang selama ini dianggap masih tabu. Sebagian besar kasus KDRT dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.

Berdasarkan data Badan Kesejahteraan Keluarga (BKK) Kabupaten Bantul, jumlah kasus KDRT selama tahun 2008 tercatat 27 kasus, sementara tahun 2007 baru 17 kasus. Kasus tersebut berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, perkosaan, pencabulan, dan penelantaran.

Menurut Kepala BKK Bantul Joko Sulasno, masyarakat sekarang sudah lebih berani melaporkan kasus KDRT. "Mereka tidak lagi malu dan menganggap kekerasan itu sebagai persoalan internal rumah tangga yang tabu untuk dilaporkan. Kalau dulu, masyarakat masih menutup-nutupi karena dianggap tidak etis," katanya.

Perkembangan kasus KDRT, ia mengatakan, tidak lagi berkutat di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang didominasi persoalan ekonomi, tetapi sudah meluas ke kalangan menengah ke atas, seperti latar belakang perselingkuhan. "Beberapa kalangan istri pegawai negeri sipil juga sudah mulai melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami," katanya.

Secara khusus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah membentuk Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA). Tim ini bertugas menyelesaikan dampak-dampak yang muncul akibat KDRT, misalnya masalah kesehatan dan pendidikan.

Sekretaris FPK2PA, Tutik, mengatakan, untuk dampak kesehatan, pihaknya akan merujuk di dinas kesehatan agar korban mendapatkan penanganan yang tepat. Semua biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah.

"Untuk dampak pendidikan, kami mengusahakan agar korban pemerkosaan tetap diperbolehkan sekolah meski kondisinya tengah hamil. Sangat tidak adil bila pemerkosanya diizinkan sekolah, sementara korbannya justru dilarang," katanya.

Tutik menambahkan, selama ini masih banyak sekolah yang tidak paham dengan permasalahan tersebut. Sekolah justru malu jika ada siswa yang menjadi korban pemerkosaan. Mereka akan mengeluarkan siswa tersebut karena dianggap telah menciptakan aib.

"Mereka kurang memahami bagaimana kondisi psikis si korban, yang sebenarnya sudah banyak mendapat tekanan dari masyarakat sekitar," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau