Hontjo Kembali Diperiksa

Kompas.com - 05/03/2009, 18:45 WIB

JAKARTA, KAMIS — Penyidik KPK, Kamis (5/3) sore tadi, kembali memeriksa Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek dana stimulasi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur. Pemeriksaan hari ini berlangsung sekitar dua jam.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pemeriksaan pertama dilakukan setelah dia ditangkap Senin (2/3) malam lalu.

Hontjo yang mengenakan baju hitam garis-garis itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.32. Kepada wartawan yang menunggunya, ia tak mengucapkan sepatah kata pun.  

Menjawab wartawan, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto via pesan singkat menyatakan, pemeriksaan lanjutan bagi tersangka adalah hal biasa. "Tentunya dalam rangka memperjelas keterangannya atau pendalaman," katanya.

Bibit menambahkan, KPK belum bisa memberitahukan kepada publik mengenai hasil penyidikan yang dilakukan pada pemeriksaan kedua ini. "Kalau masih tahap lid (penyelidikan) atau dik (penyidikan) kami belum bisa beritahu hasilnya. Nanti kalau sudah di pengadilan silakan," kata Bibit.

Mengenai Abdul Hadi Djamal, tersangka lain dalam kasus ini, penasihat hukumnya, Heri Parani, menyatakan tidak ada jadwal pemeriksaan. "Belum ada pemeriksaan hari ini," kata Heri saat dihubungi.

Abdul Hadi Djamal sendiri baru satu kali diperiksa KPK, yakni sesaat setelah penangkapan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau