JAKARTA, KAMIS — Penyidik KPK, Kamis (5/3) sore tadi, kembali memeriksa Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek dana stimulasi pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur. Pemeriksaan hari ini berlangsung sekitar dua jam.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua. Pemeriksaan pertama dilakukan setelah dia ditangkap Senin (2/3) malam lalu.
Hontjo yang mengenakan baju hitam garis-garis itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.32. Kepada wartawan yang menunggunya, ia tak mengucapkan sepatah kata pun.
Menjawab wartawan, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto via pesan singkat menyatakan, pemeriksaan lanjutan bagi tersangka adalah hal biasa. "Tentunya dalam rangka memperjelas keterangannya atau pendalaman," katanya.
Bibit menambahkan, KPK belum bisa memberitahukan kepada publik mengenai hasil penyidikan yang dilakukan pada pemeriksaan kedua ini. "Kalau masih tahap lid (penyelidikan) atau dik (penyidikan) kami belum bisa beritahu hasilnya. Nanti kalau sudah di pengadilan silakan," kata Bibit.
Mengenai Abdul Hadi Djamal, tersangka lain dalam kasus ini, penasihat hukumnya, Heri Parani, menyatakan tidak ada jadwal pemeriksaan. "Belum ada pemeriksaan hari ini," kata Heri saat dihubungi.
Abdul Hadi Djamal sendiri baru satu kali diperiksa KPK, yakni sesaat setelah penangkapan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang