Masuki Masa Kampanye, Kinerja Dewan Melorot

Kompas.com - 17/03/2009, 21:51 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Memasuki masa kampanye caleg, kinerja DPRD Provinsi Jawa Timur semakin turun. Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda hanya dihadiri 42 anggota dewan dari total 80 anggota dewan yang ada.

Setelah bulan Februari lalu, sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur dibatalkan karena tak memenuhi kuorum, kali ini potret sepinya ruang sidang kembali terjadi. Meski hanya dihadiri 42 anggota dewan, sidang paripur na dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri lebih dari setengah anggota dewan.

Saat sidang berlangsung, tampak dua anggota dewan yang baru hadir 1 jam lebih 15 menit setelah sidang paripurna dimulai. Selain itu, pelaksanaan sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 juga mundur hingga pukul 09.45.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Gatot Sudjito mengakui, kinerja DPRD turun drastis menjelang pemilu caleg. Tak dipungkiri, realitas DPR saat ini turun. Ini adalah potret dewan saat ini, ungkapnya sesudah Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur berakhir, Selasa (17/3) di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya.

Menurut Gatot, masa kampanye merupakan waktu penentuan hidup dan mati anggota dewan yang mengajukan diri sebagai caleg. Namun demikian, di sisi lain mere ka juga masih terikat sumpah jabatan untuk melakukan kewajiban mereka sebagai anggota DPRD.

"Dari total 80 anggota DPRD Jawa Timur, sekitar 70 persen anggota dewan adalah caleg. Kondisi ini secara umum dialami juga oleh anggota dewan di tempat lain," ujar Gatot.

Menurut Gatot, situasi surutnya aktivitas dan kinerja dewan akan berlanjut hingga pemilu caleg 9 April mendatang. Setelah proses pemilu caleg berakhir, anggota dewan yang terpilih kembali diperkirakan tetap bersemangat, sedangkan yang tak terpilih kembali semangatnya cenderung turun.  

Hingga saat ini, DPRD Jawa Timur masih memiliki tugas menyelesaikan tiga raperda, yiatu yakni raperda tentang retribusi pelayananan kesehatan di unit pelaksana teknis dinas, raperda program jangka panjang Jawa Timur, serta raperda organisasi dan tata kerja lembaga lain. Tanggal 30 Maret 2009 mendatang, DPRD Jawa Timur masih akan menjalani lagi sidang paripurna.

Menanggapi fenomena ini, pelaksana tugas Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Suhartono Wijaya mengatakan, sebagian besar anggota dewan yang menjadi caleg sedang berada di luar kota. Sidang memang sudah memenuhi kuorum tetapi jumlah ini menunjukkan kurang bersemangatnya anggota dewan, tuturnya.  

Berdasarkan pengamatan Kompas, dalam daftar hadir Sidang Paripurna tampak tanda tangan kehadiran anggota dewan sebanyak 49 orang. Namun, dalam ruangan sidang anggota dewan yang tampak mengikuti sidang hanya berkisar 42 orang.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau