Somasi ke KPK Bukti Perhatian Kasus Agus Condro

Kompas.com - 20/03/2009, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota DPR RI Komisi IX Agus Condro menanggapi positif upaya somasi yang dilakukan Masyarakat Anti Korupsi (MAK) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mandeknya pengusutan kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.  

Agus mengaku senang karena masih ada masyarakat yang memberi perhatian pada kasusnya.

"Baguslah jika ada masyarakat yang masih peduli dengan kasus saya, hak masyarakat untuk pertanyakan kasus saya," ujar Agus Condro saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (20/3) ini.

Saat menanggapi somasi itu, Agus mengatakan kasusnya secara hukum itu sudah terang benderang.

"Memang kasus saya mengalami pelambatan, dulu memang sempat agak cepat tapi sekarang melambat lagi," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu mengaku menerima uang Rp 500 juta dalam bentuk sepuluh lembar cek perjalanan. Ia mencairkan cek tersebut 11 Juni 2004 di Bank International Indonesia (BII) Cabang Pekalongan. 

Menurutnya, uang sebesar Rp 500 juta diberikan sekitar 2-3 minggu setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom. Saat itu yang memilih Miranda Goeltom ada 41 orang dari 50 anggota Komisi IX DPR RI.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau