KISRUH soal akurasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT), meluas secara nasional, menjelang pemilu legislatif 9 April 2009. Meski Komisi Pemilihan Umum berulang kali menyatakan DPT sudah final, karena sudah diverifikasi, tapi banyak pimpinan partai politik meragukan hal itu. Ini artinya, ada upaya mendorong pemilu ditunda seraya KPU menyelesaikan proses akurasi DPT.
Dalam perbincangan sekitar enam calon legislatif di Jawa Tengah, awal pekan ini di Semarang, memang sempat muncul isu soal topik akurasi DPT. Enam caleg itu, memang bukan dari satu partai, melainkan dari empat parpol besar di Jawa Tengah yang mereka pernah menjadi petugas pemungutan suara (PPS).
Di antaranya, malahan pernah menjadi Ketua PPS dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka juga cemas soal akurasi DPT, soalnya pengalaman mereka sebagai PPS dan PPK pun punya peluang untuk "bermain" menambah perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Tidak diragukan lagi, pengalaman mereka ada yang sebagai PPS pemilu 1997, PPS pemilu 2004, PPK pemilu 2009 bahkan ada pula PPS pemilihan gubernur Jateng pada Juni 2008 kemarin.
"Kami ini punya pengalaman, pernah bertugas di Banyumas, Jakarta, Solo bahkan daerah pantura Jawa Tengah. Jadi sebaiknya tidak perlu menyebut nama terang mereka satu per satu untuk kepentingan bersama saja," kata si Anu yang pernah jadi PPK pemilu gubernur Jateng, Juni silam.
Politikus kawakan dari Partai Golkar, Dr Akbar Tandjung ketika di Semarang, awal Maret 2009 menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai penetapan perolehan suara terbanyak itu baik. Keputusan MK itu mestinya ditindaklanjuti dengan penyederhanaan multi partai, paling tidak hanya 10-15 parpol, bukan 34-40 parpol seperti pemilu 2009.
Akbar Tandjung berpendapat, jumlah parpol yang terseleksi tidak saja memperkuat proses kualitas demokrasi tapi juga masyarakat pemilih pun dihargai haknya dalam menggunakan suaranya. Mereka juga bisa memilih wakil rakyat yang berkualitas.
Tetapi hal itu tidak dilakukan karena parpol sudah terlanjur terdaftar di KPU. Menurut pengamat politik dari Fisip Universitas Diponegoro Semarang, Susilo Utomo, ada kelemahan utama dari demokrasi yang memobilisir massa pemilih. Demokrasi di Indonesia masih menganut pemilih pasih, akibatnya rakyat di data, entah dia mau ikut pemilu atau tidak, yang penting tidak ada seorang pun di negeri ini ketinggalan tak ikut pesta demokrasi.
"Kelemahan dari mobilisasi massa pemilih, bisa terjadi manipulasi data. Situasi itu makin kental di saat keputusan MK mengharuskan caleg harus mengumpulkan suara sebanyak-banyak dengan cara terserah yang bersangkutan. Coba kalau demokrasi menganut pemilih aktif, hanya warga yang memilih yang bersedia mendaftar ke KPU," kata Susilo Utomo.
***
Kembali dari perbincangan para caleg yang pernah juga bertugas sebagai pelaksana PPS dan PPK tadi, mereka sepakat bahwa kunci sukses pemilu tidak semata di tingkat pendataan DPT di KPU saja. Peluang untuk manipulasi data jumlah pemilih atau jumlah surat suara yang sah justru terjadi di TPS-TPS.
Ada tiga kelemahan proses di TPS, yang selama ini dinilai para caleg itu lemah dan belum tersentuh regulasi hingga pemilu legislatif 2009. Tiga titik kelemahan itu adalah pertama, para saksi dari parpol yang tidak siap m entalnya, pemilih yang bersikap masa bodoh serta tidak tercantumkannya jumlah pemilih di TPS, jumlah surat suara yang tersedia serta jumlah pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya secara transparansi.
"Operator di TPS itu juga manusia juga. Mereka bohong kalau tidak bisa di intervensi parpol besar atau caleg kuat di daerah tertentu meski setingkat desa atau kecamatan. Mereka lah pemegang kunci di TPS," kata para caleg itu.
Menurut para caleg itu, "mengambil" suara itu gampang di TPS. Istilah mengambil adalah istilah cara menambah jumlah surat suara untuk keperluan pemenangan calon tertentu atau partai tertentu, yang sudah pesan lebih dulu. Caranya, penambahan itu berasal dari surat suara sisa, yang belum terpakai karena pemilih terdaftar tidak menggunaka hak pilihnya untuk datang ke TPS.
Di Jateng, rata-rata tingkat kehadiran pemilih ke TPS berkisar 50-60 persen, meski ada pula sampai 95 persen tapi itu jumlahnya tidak banyak. Tidak datang itu beragam alasannya, mereka bisa saja memang golput, bisa berhalangan karena bekerja di luar kota, tidak datang karena bepergian serta bisa juga datanya tidak akurat karena nama ganda, orangnya yang tercantum sudah pindah atau meninggal.
Modus pengambilan suara itu, cerita para caleg itu, jika di TPS didesain untuk 300 pemilih misalkan, biasanya pemilih yang menggunakan haknya hingga waktu pemungutan suara dinyatakan selesai paling hanya 60 persen. Itu artinya minimal terdapat 50-100 surat suara yang tersisa. Jumlah surat suara tersedia ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.
Sikap pemilih yang masa bodoh, setidaknya terlihat dari cara pemilih yang biasanya langsung pergi setelah menggunakan hak pilihnya ke TPS. Jumlah pemilih di TPS itu memang terdaftar 300, tapi yang mau setia menunggu sampai proses penghitungan suara selalu sedikit.
"Bisa saja, kebiasaan pemilih kita yakni datang pada jam-jam mendekati penghitungan suara sudah selesai. Ini celah," kata para caleg itu. Setiap pemilih yang datang pun diabsen oleh petugas. Cara absen pun hanya dilingkari atau dicoret pada DPT dipegang petugas. Penandaan kehadiran pemilih diberi tanda coretan potlot atau bolpoin, bisa menambah dan menambah jumlah pemilih, tanpa bisa dikurangi.
***
Karena jumlah pemilih yang mengunakan hak pilihnya dengan jumlah suara sisa terdapat selisih, apalagi tidak transparan yakni tidak tercantumkan dengan gamblang di papan pengumuman tertulis di depan TPS. Maka, modus penambahan jumlah surat suara tercoblos pun mulus dilakukan. Caranya, setelah proses pemungutan suara rampung dan KPPS resmi menyatakan waktu pemungutan suara sudah ditutup dan surat suara masih tersimpan di kotak suara dalam keadaan terkunci.
Pada situasi inilah, atas kesepakatan petugas maka para saksi yang sudah lelah diberi uang Rp 30.000 sampai Rp 50.000 per orang untuk istirahat makan siang. Bujukan ini biasanya berhasil untuk memaksa para saksi sejenak meninggalkan kursinya. Ketika sebagian sudah kembali, para petugas sudah siap untuk menghitung surat suara yang terpakai dan siap menghitung sesuai jumlah coblosan untuk masing-masing perolehan partai politik peserta pemilu.
Di tengah kesibukan menghitung satu persatu surat suara yang dicoblos, biasanya konsentrasi para saksi pun dipecah karena bersamaan itu, petugas juga menghitung surat suara yang tersisa dan belum terpakai. Proses inilah rawan permainan untuk menambah coblosan baru di surat suara. Surat suara yang dicoblos, oleh petugas dengan kelihaian dan taktik bisa bertumpuk di surat suara yang siap dihitung.
"Kalau tiap TPS bisa menambah 10-20 suara dari coblosan tanpa pemilihnya hadir itu, lumayan kalau dikalikan dengan jumlah TPS yang ada di tiap-tiap kecamatan. Sepanjang yang terjadi, penambahan itu biasanya berjalan mulus-mulus saja," kata para mantan petugas PPS dan PPK.
Ketika ditanya bagaimana modus itu tidak pernah menimbulkan keributan, para caleg itu mengatakan, mereka tidak hanya asal menambah jumlah surat suara. Mereka juga menjaga iklim kondusif. Yang dimaksud iklim kondusif adalah bahwa sudah jadi kewajiban tiap TPS di desa atau kecamatan tertentu, selalu ada tokoh, caleg berpengaruh atau pemimpin yang disegani dari partai politik besar. Lazimnya, mereka yang "bermain" tetap menjaga perolehan suara tetap besar di TPS-TPS yang menjadi target.
"Dengan kita tetap menjaga eksistensi para tokoh itu, apalagi tetap meang di TPS maka dijamin tidak ada gejolak. Lain lagi kalau permainan yang kita jalankan justru mengurangi perolehan para tokoh itu. Kita kan hanya bermain di sisa surat suara yang utuh karena pemilihnya tidak hadir," kata mereka.
Dari pengakuan mereka, mengejutkan juga bahwa operasi itu pun sebenarnya sudah dikonsultasikan ke pimpinan parpol, bisa pula ke pimpinan daerah setempat yang punya wilayah. Ibarat sama-sama mencari rezeki panen padi, kita hanyalah mengais gabah di sisa-sisa tumpukan jerami yang sebagian padinya sudah dirontokkan. Nah, kisruh di TPS malah lebih seru dibanding kisruh DPT. (Winarto Herusansono)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang