AHD Tuding Anggito sebagai Pelobi

Kompas.com - 23/03/2009, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu disebut-sebut tersangka kasus dugaan suap dana stimulus Abdul Hadi Djamal sebagai orang yang melobi dalam pertemuan di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta.

"Kan yang ditugaskan oleh pemerintah itu Pak Anggito untuk melobi satu-satu dulu. Lobi untuk gunakan pasal 23 itu (UU APBN), yang jelas yang hadir Pak Anggito bersama stafnya," kata Abdul Hadi seusai pemeriksaan KPK, Senin (23/3). Anggota komisi V DPR RI ini keluar dari Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.45 WIB.

Saat ditanya mengenai pendapatnya soal Anggito, AHD mengatakan sangat agamis dan memiliki moral untuk menyampaikan siapa saja yang terlibat.

Dijelaskan AHD, terkait pasal 23 yang berisi pemerintah dapat mengajukan perubahan atau pengajuan anggaran termasuk dana stimulan satu kali dan DPR dapat menetapkan 1 kali 24 jam. "Nah, yang bertugas melobi itu Pak Anggito," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam pertemuan di Hotel Four Seasons itu dibahas pula kenaikan anggaran dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 12,2 triliun.

Dikatakan AHD, pertama kali ia dilobi Anggito di Hotel Borobudur sekitar Januari 2009. "Dia bilang supaya teman-teman bisa setujui pasal 23 itu. Sebenarnya sudah ada dalam UU APBN 2009 itu (pasal 23)," katanya.

Ia juga mengatakan hari ini ada pemeriksaan saksi Kabiro Perencanaan Departemen Perhubungan Tunjung Indrawan. "Ada Pak Tunjung Kabiro Perencanaan Dephub jadi saksi tadi," katanya.

Saat ditanya keterlibatan Anggito, ia mengatakan tak mengetahui. "Saya enggak tahu, yang jelas KPK sangat canggih. Jadi, teman-teman yang hadir kalau memang hadir tidak usah khawatir, siap-siap aja dipanggil," tukasnya sambil tersenyum menuju mobil tahanan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau