Sinkronkan Sistem Pendidikan dan Ketenagakerjaan Nasional

Kompas.com - 24/03/2009, 18:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sinkronisasi antara sistem kependudukan, pendidikan, dan ketenagakerjaan nasional mendesak dilakukan untuk mengatasi persoalan pengangguran terdidik yang masih tinggi. Pasalnya, pengangguran terdidik dari jenjang pendidikan menengah dan tinggi mencapai hampir 50 persen dari total jumlah pengangguran, sedangkan lowongan kerja yang terisi sesuai dengan pendidikan baru berkisar 30 persen.

 

"Sinergi antara sistem pendidikan nasional dan sistem ketenagakerajaan diharapkan dapat tercapai melalui link and match. Kita perlu memperbanyak tenaga siap pakai level menengah. Kemudian pada level perguruan tinggi adalah berbasis pasar kerja, sehingga terjadi inovasi-inovasi baru, manajemen baru, dan peluang kerja baru," kata Oon Kurnia Putra, Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bidang Kependudukan pada seminar bertajuk "Peningkatan Kualitas SDM Berbasis Keunggulan Lokal dalam Perspektif Desentralisasi Pendidikan" yang diselenggarakan Universitas Negeri Jakarta, Selasa (24/3) di Jakarta.

 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada Februari 2008 tercatat 9,43 juta penganggur atau sebanyak 8,46 persen dari total penduduk. Pengangguran di tingkat SD-SMP berjumlah 4,8 juta, sedangkan di jenjang SMA-universitas mencapai 4,5 juta orang.

 

Selain itu, perlu juga memanajemen kependudukan yang meliputi pengendalian jumlah penduduk, kualitas penduduk, dan penyebaran penduduk. Pemerintah daerah, kata Oon, dapat mencegah urbanisasi yang tidak terkendali dengan menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan baru di daerah. "Jangan sampai penduduk daerah berbondong-bondong ke kota yang sekarang makin padat," kata Oon.

 

Muchlas Samani, Direktur Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, mengatakan, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada pada saat ini adalah akibat atau hasil dari kebijakan 12 sampai dengan 15 tahun yang lalu. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kualitas SDM perlu disesuaikan dengan visi ke depan.

 

"Pendidikan tidak bisa potong kompas. Asumsi-asumsi sekian tahun yang lalu mungkin berbeda dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diperhatikan tahapannya untuk mengantisipasi tuntutan yang akan datang," kata Muchlas.

 

Sutjipto, guru besar Universitas Negeri Jakarta, mengatakan, dalam menyelenggarakan pendidikan, pemerintah perlu melihat secara cermat kebutuhan daerah, kemampuan, dan kearifan lokal untuk mempercepat peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Tanah Air.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau