SURABAYA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan agar Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) selesai 12 Juni 2009. Akan tetapi, sampai saat ini Badan Percepatan Pembangunan Wilayan Suramadu (BPPWS) yang nantinya mengelola jembatan itu belum terbentuk. Bahkan konsepnya pun belum selesai.
"Badan Pengelola Suramadu belum selesai. Keppresnya seperti apa, kemudian kewenangannya bagaimana, belum selesai semuanya," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/3), terkait permintaan Wapres saat berkunjung ke Suramadu beberapa hari lalu.
Soekarwo juga menyambut positif aspirasi Pemkot Surabaya yang ingin ikut mengelola jembatan itu. "Kalau itu aspirasi Pemkot bagus, kami bisa mengetahui di mana posisi Pemkab Bangkalan, Pemkot Surabaya, dan Pemprov Jatim," katanya.
Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Daerah Kota Surabaya Muklas Udin berpendapat, BPPWS yang akan melakukan sterilisasi lahan seluas 1.800 hektar di kaki Suramadu sisi Surabaya merugikan masyarakat dan Pemkot Surabaya. Dia mengatakan, sesuai UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pemkot Surabaya semestinya bisa ikut mengelola lahan tersebut.
Namun, Soekarwo mengingatkan bahwa BPPWS itu seperti badan otorita karena harus mengelola jembatan tersebut. "Tidak mungkin tanpa ada karcis tol, kalau tidak ada tarif, tol akan rusak. Untuk pemeliharaannya include dengan karcis, namun ini belum matang pembicaraannya," katanya.
Tentang keinginan Wapres agar tarif tol Suramadu lewat Suramadu yang harus lebih murah daripada kapal, Soekarwo menyatakan sedang direvisi.
Tarif itu harus sudah diputuskan sebelum 12 Juni, karena tanggal itu jembatan akan dioperasikan. "Berapa tarifnya, saya belum tahu persis, karena ada di panitia pengarah, bukan kewenangan Pemprov mengeksekusi tetapi Menkeu," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang