JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan menyesalkan rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa PDI-P Karanganyar dan Samosir belum menyampaikan rekening khusus dana kampanye dan saldo awal. Bantahan dan protes atas rilis ini sudah dilayangkan PDI Perjuangan kemarin.
Penghubung PDI Perjuangan-KPU, yang juga Wakil Sekretaris Bappilu Arif Wibowo, mengatakan, pihaknya berharap Bawaslu meminta maaf. Sebab, PDI-P Karanganyar dan Bawaslu sudah menyampaikan laporan tersebut melalui surat DPC PDI-P Karanganyar Nomor 405 /Eks/DPC/III/ 2009, rekening 0149-01-00010-54-4, dan surat DPC Samosir Nomor 017/Eks/DPC-SMR/III/ 2009, BPD Sumut nomor rekening 241.02.04.002921-5.
"Kami menilai Bawaslu sangat gegabah tanpa melakukan cross check terlebih dulu tentang akurasi informasi yang disampaikan ke publik. Berita perihal PDI-P tersebut tentu sangat mencoreng citra dan merugikan kami secara moril maupun politik," kata Arif, Jumat (30/3) pagi.
Bahkan, ia mensinyalisasi bahwa Bawaslu punya kepentingan tertentu yang bersifat politis terhadap PDI Perjuangan. "Untuk itu kami menyerukan agar Bawaslu meminta maaf dan ke depan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan segala hal kepada publik, mengingat keberadaannya sebagai institusi yang menjadi parameter kepercayaan publik terhadap pemilu dan demokrasi di Indonesia," ujar Arif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang