Atlet dan Pelatih Berprestasi Terima SK CPNS

Kompas.com - 01/04/2009, 20:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhatian dan kepedulian pemerintah kepada para atlet dan pelatih agar terus memberikan prestasi terbaik, nyaris tak habis-habisnya. Rabu (1/4) di Wisma Menegpora, Jakarta, Pemerintah melalui Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 67 atlet dan pelatih yang berprestasi.

"Mereka diterima sebagai CPNS dengan syarat minimal meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON). Walau menggunakan ijazah SMA, namun sambil jalan, nanti bagi yang sudah sarjana bisa menyesuaikan, sehingga kepangkatan dan gaji mereka bisa disesuaikan dengan ijazah yang dimiliki," kata Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.

Dia menyebutkan, tahun 2007 sudah dimulai dirintis dengan mengangkat 7 orang altet berprestasi jadi PNS, dari 9 formasi yang disediakan. Tahun 2008, karena didukung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan BKN, jumlah yang diterima meningkat. Diterima 67 orang dari 75 formasi yang disediakan. Tahun 2009 direncanakan akan diterima 150 atlet/pelatih berprestasi.

Wafid menjelaskan, dari 43 cabang olahraga yang dibina KONI saat ini, hanya yang diterima jadi PNS untuk 22 cabang olahraga, yakni panahan, atletik, renang, bulutangkis, pencak silat, taekwondo, karate, dayung, wushu, angkat berat, catur, tarung drajat, polo air, judo, kempo, balap sepeda, tennis meja, bola voli, bola basket, soft boll, senam, dan menembak.

"Jadi PNS tak akan membatasi gerak mereka untuk tetap berkiprah sebagai atlet dan pelatih. SK pengangkatan mereka terhitung 1 Desember 2008 , sehingga gaji mereka dirapel tanpa potongan. Cuma untuk jadi PNS, semua harus mengikuti prajabatan selama dua minggu, bulan Juli 2009. Taka ada dispensasi," tandas Wafid.  

 

Profesi Olahragawan

Menegpora Adhyaksa Dault seusai menyerahkan SK CPNS secara simbolis kepada peraih dua medali emas SEA Games 2007, sekaligus pemecah rekor SEAG nomor 100 meter, Suryo Agung Wibowo, dan pelatih Kurnia Sari Fatiha mengatakan bahwa pihaknya selama jadi Menegpora, baru kali ini merasa sangat berbahagia, karena menyerahkan langsung SK CPNS kepada atlet/pelatih berprestasi.

"SK CPNS adalah sebuah bentuk penghargaan pemerintah, selain ada bonus berupa uang tunai, misalnya Rp 250 juta per keping emas di ajang SEA Games. Juga ada bantuan 100 rumah bagi mantan atlet berprestasi yang telah diserahkan sebelumnya. Sangat berbahagia hari ini, karena Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, telah bisa dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

Mengutip pasal 86 ayat 1, Adhyaksa menyatakan, Setiap pelaku olahraga, organisasi olahraga, lembaga pemerintahan atau swasta dan perseorangan yang berprestasi dan atau berjasa dalam memajukan olahraga, diberikan penghargaan. UU Sistem Keolahragaan Nasional, adalah pondasi untuk pembangunan olahraga di Indonesia, yang selama ini belum pernah ada.

"Penghargaan diberikan karena para atlet telah memberikan yang terbaik buat bangsa dan negara. Apalagi, mereka telah mengorbankan masa lalunya. Olahragawan boleh kehilangan masa lalu, tapi tidak kehilangan masa depan. Jadi atlet harus menjadi cita-cita dari dini, jangan karena kecelakaan baru berkeinginan jadi atlet," katanya.

Menurut Adhyaksa, saat ini dan ke depan, olahragawan sudah menjadi profesi yang menjanjikan. Dengan menjadi PNS, atlet bisa lebih fokus untuk mencapai prestasi terbaik. Karena itu, anak-anak sekarang harus didorong dan dibina jika bercita-cita jadi olahragawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau