JAKARTA, KOMPAS.com - Hal itu disampaikan kemarin (Senin/6/4) dalam diskusi "Membedah Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional" di Jakarta. Para akademis menyoroti, keberadaan berbagai sekolah swasta berlabel "nasional plus" seperti Sekolah Pelita Harapan, Sekolah Raffless Internasional, Sekolah High Scope dan lain-lainnya, itu bukan merupakan suatu bentuk akreditasi atau sertifikasi resmi dari Departemen Pendidikan Nasional.
Dalam penyelenggaraannya, sebuah sekolah nasional plus tidak menggunakan satu kurikulum secara mutlak. Tetapi, kurikulum tersebut lebih dari satu, yang disesuaikan dengan tiap mata pelajaran dan tingkatan dengan merujuk ke University of Cambridge International Examinations sebagai standar internasional yang diinginkan.
Menurut Romo E. Baskoro, Kepala Sekolah SMA Kanisius Jakarta, tujuan akhir dari pemakaian standar tersebut memang untuk memermudah siswa yang ingin berkuliah di luar negeri. Yaitu, agar siswa mudah lulus di ujian IGSCE atau International General Certificate of Secondary Education. "Dari sini saja sudah berbeda tujuan akhir akademisnya dan ini tak lain karena sudah ada kontrol dari Organization for Economic Cooperation and Development," tandas Baskoro.
Cambrigde minded. Sebagai kepala sekolah, Baskoro menyayangkan hal tersebut. Hal itu tidak akan terjadi, jika pemerintah mau bersikap tegas. "Sebetulnya tanpa harus menerima didikan yang mereka sebut dengan internasional macam ini, banyak kok anak didik kita yang tetap bisa sekolah di luar negeri dan tetap punya dasar nasionalisme yang baik," ujar Baskoro.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang