JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Agung Laksono berpendapat tidak ada gunanya mengadukan media terkait pemberitaan yang dinilai merugikan. Pernyataan tersebut disampaikan Agung menanggapi dugaan pencemaran nama baik terhadap putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro yang akrab disapa Ibas, yang sempat menyeret tiga pimpinan media sebagai tersangka. Meskipun akhirnya status tersangka itu dicabut.
Agung juga mengatakan, polisi harus menerapkan perlakuan yang sama atas kasus yang dilaporkan dan menjaga netralitasnya.
"Respons (polisi) mestinya diperlakukan sama. Aduan masyarakat itu mendapat perlakuan yang sama. Saya berharap tidak jadi mengadukan media. Tidak ada manfaatnya mengadukan hal seperti itu. Pertama, beliau Putra Presiden, sebaiknya disarankan tidak sampai ke proses yang bisa menimbulkan citra yang negatif," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/4).
Kepada insan pers, Agung berpesan tak takut atas peristiwa ini. Sepanjang informasi yang disampaikan berdasarkan informasi yang akurat. "Pers selama menggunakan data yang akurat dan tidak membangun opini sendiri, jadi tidak perlu takut. Ceritakan apa adanya kalau ada temuan negatif," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang