YOGYAKARTA, KOMPAS.com — KPU DIY akhirnya memutuskan untuk melakukan pemilu susulan bagi 525 pemilih dari Papua yang telah mengantongi A5. Pemilu dilakukan besok (Jumat, 10/4) pagi di halaman KPU DIY. Keputusan diambil menyusul unjuk rasa oleh lebih dari 100 mahasiswa asal daerah itu ke kantor KPU.
"Mengenai waktunya, kami akan berkoordinasi lebih dulu. Termasuk mengoordinasikan perihal logistik," ujar ketua KPU DIY Ani Rohyati, Kamis (9/4).
Menurut Ani, pemilu susulan dilakukan atas dasar rekomendasi dari Panwas DIY dan KPU Pusat. Keputusan pemilu susulan sendiri dilakukan melalui proses yang alot dan sempat terjadi beberapa kali ketegangan.
Para pengunjuk rasa yang datang ke KPU DIY sekitar pukul 11.00 memprotes alokasi penempatan lokasi pemberian suara bagi ke-525 orang yang telah mengantongi A5. Rupanya, ke-525 orang itu dibagi ke dalam 205 TPS yang, menurut mereka, sulit dicari lokasinya. Sementara waktu pemberian suara kian mepet.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang