Tambak udang

Petambak Eks Dipasena Hampir Putus Asa

Kompas.com - 18/04/2009, 04:26 WIB

 

Bandar Lampung, Kompas - Petambak plasma PT Aruna Wijaya Sakti di Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, semakin terpuruk akibat terhentinya kegiatan revitalisasi tambak udang eks Dipasena itu.

Terhentinya revitalisasi menyebabkan kondisi tambak semakin rusak dan hasil produksi udang vanamei terus menurun.

Sekretaris Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Syukri J Bintoro di Lampung, Jumat (17/4), mengemukakan, penghentian program revitalisasi tambak plasma oleh perusahaan mengakibatkan laju kebocoran dan kerusakan tambak semakin cepat.

Hambatan infrastruktur menyebabkan jumlah tebaran benih udang (benur) vanamei tidak optimal, yakni 20.000 ekor per tambak dari normalnya 30.000-40.000 ekor per tambak.

Dampaknya, terjadi penurunan produksi udang dari rata-rata 400 kilogram per tambak setiap musim panen (3-4 bulan) pada tahun 2007 menjadi 200-300 kg per tambak per musim pada tahun 2009. ”Petambak plasma nyaris putus asa karena utang sudah semakin menumpuk. Kami berharap ada penyelesaian yang tidak semakin merugikan petambak,” ujar Syukri.

Jumlah utang petambak plasma, saat ini rata- rata mencapai Rp 40 juta per petambak, di antaranya untuk biaya hidup bulanan, pakan, dan benur.

Program revitalisasi tambak PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) dijadwalkan berlangsung pada 16 blok di delapan kampung, mulai Maret 2008 sampai Agustus 2009.

Hingga kini, baru satu blok yang selesai direvitalisasi dengan tingkat produksi mencapai 2,5 ton per tambak per musim.

Jalankan revitalisasi

Syukri mengatakan, perwakilan petambak plasma sudah beberapa kali mengadakan perundingan dengan PT AWS. Pihak perusahaan meminta penyelesaian revitalisasi diundur sampai tahun 2011.

Namun, para petambak menginginkan revitalisasi dijalankan sesuai jadwal awal sehingga petambak bisa segera berbudidaya secara intensif.

Ia mengatakan, pihaknya meminta pemerintah segera memfasilitasi upaya kelanjutan revitalisasi agar tidak tertunda.

Upaya yang dilakukan para petambak, di antaranya, dengan berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan tembusannya dikirim ke Pemprov Lampung, Pemkab Tulang Bawang, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Keuangan, pada bulan Februari 2009.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Made L Nurdjana mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan dan petambak mengenai persoalan revitalisasi.

Pemerintah, lanjut Nurdjana, tidak bisa menolong pembiayaan untuk revitalisasi tambak plasma. Akan tetapi, pihaknya menyatakan siap untuk melakukan mediasi dengan PT AWS.

Jumlah petambak plasma di PT AWS saat ini 7.000 orang, sedangkan sebelumnya 9.000 orang. Sebagian petambak mengundurkan diri dari program kemitraan. Luas areal tambak 16.250 hektar. (LKT/HLN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau