Pengawasan UN Jangan Berlebihan

Kompas.com - 20/04/2009, 05:09 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com-Pengawasan ujian nasional yang bertambah ketat akan semakin menyakralkan ujian nasional dan menunjukkan ketidakpercayaan pemerintah kepada guru dalam mengevaluasi pendidikan siswa. Beberapa daerah tahun ini memperketat pengawasan pada ujian nasional.

Ujian nasional (UN) bukanlah faktor utama peningkatan mutu pendidikan, tetapi pemerintah terlihat total dalam pendanaan dan pengawasan pelaksanaan UN tahunan ini dan diperlakukan sebagai penentu kelulusan siswa dari sekolah.

”Anggaran negara yang tersedot ke ujian nasional, termasuk untuk pengawasan setiap tahun, sebenarnya mubazir. Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saja menilai bahwa yang penting adalah perbaikan dalam kualitas serta sarana dan prasarana pendidikan dulu untuk semua sekolah tanpa terkecuali, sebelum melaksanakan ujian nasional. Akan tetapi, pemerintah bergeming,” kata Suparman, Koordinator Education Forum, di Jakarta, Sabtu (18/4).

Untuk pelaksanaan UN tingkat SMP dan SMA sederajat serta ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) tingkat SD tahun ajaran 2008/2009, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 439 miliar. Sekitar Rp 83 miliar untuk biaya pemantauan dan pengawasan—dilakukan oleh sekitar 1 juta pengawas dan sekitar 55.000 pengawas dari perguruan tinggi dan organisasi profesi.

Ia mengatakan, pengawasan UN yang berlebihan hanya akan menciptakan ketakutan.

Tim pemantau ditambah

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah tindak kecurangan oleh peserta UN maupun pengawas. Mulai dari menambah jumlah pengawas di ruangan pelaksanaan UN, jumlah pemantau, larangan membawa telepon seluler, hingga larangan hadir di dalam ruang ujian bagi kepala sekolah dan guru mata pelajaran yang diujikan. Kepala sekolah dilarang mengawasi UN dan harus terus bersama anggota tim pemantau.

Di Kulon Progo, misalnya, jumlah tim pemantau independen ditambah dan pengawasan diperketat. Menurut Sekretaris Panitia Ujian Nasional Dinas Pendidikan Kulon Progo Subardi, sebelum mengikuti UN SMA dan SMK hari Senin ini, para peserta akan diperiksa. Mereka tidak diperbolehkan membawa apa pun selain kartu ujian dan alat tulis untuk mengisi lembar jawaban. Alat komunikasi, seperti telepon seluler, akan disita oleh guru pengawas dan disimpan di atas meja di depan kelas.

Larangan yang sama ditegaskan juga di NTB. ”Jika ada yang membawa HP agar dititipkan kepada petugas,” ujar H Ma’sum, Kepala Dinas, Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB. Para pengawas kelas yang umumnya guru akan diberikan sanksi tegas jika lalai.

Menurut Koordinator Tim Pengawas UAN Jambi Kemas Arsyad Shomad, tim pengawas independen berasal dari Universitas Jambi, Universitas Batanghari, dan Institut Agama Islam Negeri Jambi berjumlah 200 orang.

Tim pemantau independen berasal dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Musyawarah Pendidikan Kejuruan Daerah Provinsi DI Yogyakarta, dan Dewan Pendidikan Kulon Progo.

Di Jambi, Yogyakarta, Bali, dan NTB, distribusi soal UN tidak menemui masalah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Syahir mengatakan akan menginstruksikan jajarannya mengawasi proses pelaksanaan ujian nasional secara ketat agar tidak terjadi kebocoran soal ataupun praktik kecurangan.

”Tim pengawas harus lebih aktif berkoordinasi dengan aparat di daerah. Sebab, kebocoran justru rentan terjadi saat soal berada di daerah,” ujarnya.(ELN/YOP/WER/PRA/WAD/ITA/JON/ANS/SEM/RUL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau