BANDUNG, KOMPAS.com - Rapat pleno rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung molor dari jadwal semula. Masalah pokoknya adalah banyaknya perbedaan data antara yang dibacakan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dan para saksi.
Rapat pleno rekapitulasi tersebut sedianya berakhir pada Senin (20/4) dini hari. Namun, hingga Senin pukul 12.00 rapat pleno masih berlangsung. "Yang banyak menghambat itu pencocokan data antara PPK dan saksi-saksi. Banyak data saksi yang ternyata sumbernya kurang bisa dipertanggungjawabkan," kata anggota KPU Kota Bandung Apipudin.
Rapat pleno ini juga sempat dihambat oleh unjukrasa perwakilan 21 parpol yang menolak rekapitulasi. Mereka mendesak KPU menggelar penghitungan ulang.
Ketua KPU Kota Bandung Heri Sapari mengatakan, meskipun nanti banyak parpol yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi, hasil rapat pleno tetap sah. Sebab, semua prosedur telah ditempuh KPU secara legal dan sesuai aturan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang