JAKARTA, KOMPAS.com — KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka anggota DPR Komisi Perhubungan, Abdul Hadi Jamal (AHD).
"Benar, memang hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR atas nama Suharso Mondarfa dan Malkan Amin sebagai saksi untuk kasus AHD," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta hari ini.
Suharso adalah anggota Panitia Anggaran DPR RI, sementara Malkan adalah anggota Komisi V DPR RI. Sebelumnya disebutkan, berdasar keterangan Abdul Hadi Djamal, ada pertemuan informal di Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009. Beberapa nama anggota DPR telah disebut turut andil dalam kesepakatan yang dicapai pada pertemuan tersebut, terkait kenaikan anggaran dana stimulus Rp 2 triliun dari semula yang direncanakan Rp 10,2 triliun.
Kenaikan dana ini diduga terkait dengan pelicin bagi anggota DPR untuk mengegolkan proyek dermaga dan bandara yang juga merupakan satu di antara proyek-proyek yang termasuk penganggaran dana stimulus.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Komisi Perhubungan, Abdul Hadi, diduga telah menerima sejumlah uang dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti. Uang tersebut diberikan melalui pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati, yang bertindak selaku penghubung keduanya. Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap sebesar Rp 3 miliar.
Saat tertangkap tangan di bilangan Casablanca, Karet, terdapat uang sejumlah 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta di mobil Abdul Hadi dan Darmawati.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang