Kasus AHD, Dua Lagi Anggota DPR Diperiksa

Kompas.com - 21/04/2009, 11:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka anggota DPR Komisi Perhubungan, Abdul Hadi Jamal (AHD). 

"Benar, memang hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR atas nama Suharso Mondarfa dan Malkan Amin sebagai saksi untuk kasus AHD," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta hari ini. 

Suharso adalah anggota Panitia Anggaran DPR RI, sementara Malkan adalah anggota Komisi V DPR RI. Sebelumnya disebutkan, berdasar keterangan Abdul Hadi Djamal, ada pertemuan informal di Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009. Beberapa nama anggota DPR telah disebut turut andil dalam kesepakatan yang dicapai pada pertemuan tersebut, terkait kenaikan anggaran dana stimulus Rp 2 triliun dari semula yang direncanakan Rp 10,2 triliun. 

Kenaikan dana ini diduga terkait dengan pelicin bagi anggota DPR untuk mengegolkan proyek dermaga dan bandara yang juga merupakan satu di antara proyek-proyek yang termasuk penganggaran dana stimulus. 

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Komisi Perhubungan, Abdul Hadi, diduga telah menerima sejumlah uang dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti. Uang tersebut diberikan melalui pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati, yang bertindak selaku penghubung keduanya. Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap sebesar Rp 3 miliar. 

Saat tertangkap tangan di bilangan Casablanca, Karet, terdapat uang sejumlah 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta di mobil Abdul Hadi dan Darmawati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau