Laporan Ditolak, Bawaslu Pertanyakan Profesionalitas Polri

Kompas.com - 21/04/2009, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertanyakan profesionalitas Polri, pasca-ditolaknya laporan Bawaslu yang melaporkan indikasi pelanggaran pidana pemilu oleh oknum KPU.

Pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Dusno Duadji mengenai alasan penolakan polisi, yang disampaikan secara lisan melalui media, menjadi salah satu faktor mempertanyakan profesionalitas Polri dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana pemilu.

"Semua pernyataan (alasan ditolaknya laporan Bawaslu) Kabareskrim, dikemukakan dengan statement, hanya by oral dan tidak dengan surat resmi yang menyatakan diterima atau ditolak. Apa ini yang disebut profesional, obyektif dan netral? Apalagi, kalau dikaitkan dengan kasus (pilkada) Jawa Timur dan kasus Ibas (putra SBY)," ujar konsultan hukum Bawaslu, Bambang Widjanarko, dalam jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/4) sore.

Profesionalisme, menurut Bambang, seharusnya ditunjukkan Polri dengan mengemukakan secara tertulis alasan penolakan laporan melalui surat resmi, bukan secara lisan.

"Tidak ada satu kewenangan pun yang diberikan oleh undang-undang kepada penyidik untuk menolak laporan yang secara resmi diajukan Bawaslu, dengan menggunakan pernyataan melalui media. Apalagi, pernyataan dimaksud disertai dengan mengajukan alasan yang dapat dikualifikasi sebagai tidak mempunyai landasan hukum yang sangat kuat," ujar Bambang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau