KPK Periksa Lagi Tiga Anggota DPR

Kompas.com - 24/04/2009, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga anggota DPR dari Komisi Kehutanan dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang yang diubah menjadi pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR yakni Sujud Sirajuddin, Azwar Chesputra dan Fachri Andi Leluasa sebagai saksi untuk kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat ( 24/4 ).

Ketiga orang yang diperiksa ini adalah Sujud Sirajuddin fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Azwar Chesputra dari fraksi Partai Golkar, Fachri Andi Leluasa dari Partai Golkar.

kasus ini telah menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sebagai tersangka. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2009.

Syahrial dijerat pasal 55 ayat 1 KUHP karena turut serta melakukan suap bersama terdakwa Chandra Antonio Tan, rekanan Pemprov Sumsel yang telah divonis. Ia diduga mengetahui dan menyetujui pemberian uang bersama Chandra senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan DPR RI.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Kehutanan Yusuf Erwin Faishal juga telah divonis untuk kasus yang sama karena telah menerima uang dari Chandra.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau