YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rumah susun Juminahan diprioritaskan untuk warga sekitar. Meski, terdapat beberapa kriteria pokok yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta bagi calon penghuni rumah susun.
"Calon penghuni rumah susun akan diprioritaskan untuk warga sekitar seperti yang telah dilakukan di rumah susun Cokrodirjan, misalnya dengan perbandingan 60:40 untuk warga sekitar dan warga laina," kata Kepala Seksi Pelayanan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Heri Supriyanto di Yogyakarta, Jumat (24/4).
Namun demikian, kepastian perbandingan calon penghuni rumah susun tersebut akan dibahas bersama dengan badan pengelola rumah susun yang segera dibentuk oleh tim seleksi dari lintas dinas yang ada di Pemkot Yogyakarta termasuk dari Kelurahan Purwokinanti dan Tegalpanggung, lokasi rumah susun itu.
Sementara itu, beberapa kriteria pokok yang harus dipenuhi oleh calon penghuni rumah susun Juminahan adalah penduduk Kota Yogyakarta dan berdomisili di Kota Yogyakarta yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), memiliki pekerjaan tetap baik dari sektor formal atau informal, berpenghasilan antara satu hingga dua kali upah minimun provinsi (UMP) dalam sebulan.
Syarat lain adalah sudah berkeluarga atau menikah dengan jumlah anggota keluarga maksimal lima orang dan belum memiliki tempat tinggal tetap yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rukun tetangga (RT) dan camat.
Namun demikian, penghunian rumah susun tersebut masih menunggu kelengkapan fasilitas pendukung seperti sambungan listrik, air, dan pengolahan limbah.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada 10 keluarga yang terpaksa menempati rumah susun tersebut dengan fasilitas yang masih terbatas karena merupakan keluarga yang dulu menempati lokasi berdirinya rumah susun. "Mereka terpaksa ditempatkan ke rumah susun, karena sewa rumah mereka juga sudah habis," katanya.
Listrik yang mengaliri rumah susun untuk 10 keluarga tersebut berkekuatan 3.000 watt, dengan dua sumur dangkal dan fasilitas pengolahan limbah terbatas. "Tentunya akan tidak cukup jika seluruh unit terisi," lanjutnya.
Mengenai harga sewa, Heri menyatakan belum ditentukan tetapi diperkirakan lebih mahal dibanding harga sewa rumah susun Cokrodiningratan karena lokasi yang lebih strategis.
Harga sewa di rumah susun Cokrodiningratan adalah Rp 85.000 per bulan untuk lantai satu, Rp 80.000 per bulan untuk lantai dua dan Rp 75.000 per bulan untuk lantai tiga.
Rumah susun Juminahan memiliki 74 unit dengan luasan satu unit adalah 21 meter persegi.