LAMONGAN, KOMPAS.com — Pembagian jatah beras untuk masyarakat miskin atau raskin tahun 2009 di Kabupaten Lamongan semakin diperketat. Bagian Perekonomian Kabupaten Lamongan kini menerbitkan kartu kendali raskin dengan harapan raskin tidak salah sasaran atau jatuh ke tangan yang bukan berhak. Dengan kartu kendali, raskin tidak akan ada lagi kasus pembagian raskin yang dibagi rata untuk semua warga desa.
Kepala Bagian Perekonomian Nurroso, Jumat (24/4), menyebutkan, selama ini terjadi ketidaktertiban administrasi dalam pembagian raskin. Masalah yang sering muncul aparat di tingkatan desa dengan alasan keadilan membagi rata jatah raskin untuk semua warga desa. Pembagian itu tanpa melihat apakah warga tersebut masuk daftar penerima raskin atau tidak.
"Dengan diterbitkannya kartu raskin mulai tahun 2009 ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya pembagian rata alokasi raskin untuk suatu desa. Selain itu, kartu itu diharapkan dapat membantu pendistribusian raskin agar lebih tertib administrasi. Sebelumnya memang sudah ada kartu semacam ini. Namun itu dibuat secara individu oleh beberapa aparat pembagi raskin di desa," ujar Nurroso.
Menurut dia, dalam kartu raskin yang diterbitkan kali ini memuat data penerima raskin sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan berdasar Surat Gubernur Jawa Timur perihal Pelaksanaan Program dan Pagu Raskin 2009. Pada halaman depan kartu itu berisi nama, alamat, dan jatah untuk masing-masing rumah tangga miskin sasaran penerima manfaat (RTM-SPM). Halaman belakang kartu berisi daftar kendali alokasi raskin yang telah diterima RTM-SPM. "Alokasi raskin Januari dan Februari berdasar data Bulog sudah diambil sesuai jadwal alokasi masing-masing," ujarnya.
Alokasi RTM-SPM untuk Lamongan tahun ini ditambah oleh Provinsi Jatim dari sebelumnya 84.694 RTM-SPM menjadi 104.954 RTM-SPM. Penambahan itu sesuai usulan Pemkab Lamongan, tetapi alokasi itu masih di bawah alokasi raskin 2008 untuk 11.804 RTM-SPM karena ada penurunan angka kemiskinan di Lamongan.
Tahun ini Kecamatan Babat mendapat alokasi terbesar untuk 9.860 RTM-SPM, sedangkan Kecamatan Sukorame mendapat alokasi terkecil untuk 1.303 RTM-SPM. Kecamatan Sugio mendapat penambahan alokasi terbanyak, dari sebelumnya 3.804 RTM-SPM menjadi 5.256 RTM-SPM.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang