Penyelundupan BlackBerry Terus Merangsek ke Pasar

Kompas.com - 27/04/2009, 06:00 WIB

KOMPAS.com - Tiya (28) gembira bukan kepalang. Impiannya selama berbulan-bulan untuk memiliki BlackBerry yang populer disebut BB akhirnya terwujud awal April lalu saat Fenta, suaminya, tiba-tiba membangunkannya dari tidur lalu menyodorkan kardus berisi BB baru. ”Ku kira mimpi karena setengah tak percaya,” katanya, Sabtu (25/4).

Demam BB —biasa disebut si telepon cerdas— sejak setengah tahun lalu melanda masyarakat menengah ke atas di Jakarta. Permintaan konsumen akan BB naik tajam. Gerai telepon seluler penjual BB bisa menjual 5-10 BB dalam sehari.

Wabah telepon yang mulai populer saat calon (waktu itu) Presiden AS Barack Obama menggunakannya untuk kepentingan kampanye. Demam BB pun kian merebak. Telepon cerdas ini lalu seolah menggambarkan sebagai simbol status kaum berpunya dan kelompok intelektual. Seiring dengan menguatnya demam BB itu, tren penyelundupan juga kian marak.

Berbagai cara digunakan oleh para pedagang untuk memasukkan BB demi memenuhi antrean konsumen yang tak pernah terputus. Bahkan, untuk memudahkan barang masuk, ada pedagang yang melibatkan oknum aparat Kantor Imigrasi.

Padahal, tak semua pemilik BB memenuhi kriteria simbol status itu, ada yang sekadar bergaya. Dengan demikian, fungsi BB sebagai telepon cerdas tak termanfaatkan maksimal. ”Gue hanya butuh buat nelepon dan buka facebook (FB),” kata seorang mahasiswa di Jakarta.

Tiya mengaku memanfaatkan BB-nya secara maksimal. ”Pakai BB bisa buka internet dengan cepat. Saya bantu suami nyari makan lewat BB dan buat gaul lewat FB.”

Hari-hari ini warga dari berbagai usia masih terus berburu BB. Tingginya permintaan telepon seluler ini tampak dari angka penjualan dan banyaknya konsumen memenuhi gerai BB. Pantauan di pusat perdagangan telepon seluler di ITC Roxy Mas dan ITC Cempaka Mas serta ITC dan Mal Ambassador, pekan lalu, memberikan gambaran BB tetap diburu konsumen.

Di sisi lain, guna merangsang konsumen, pedagang memasang iklan BB secara mencolok di Jalan Prof Satrio, dekat ITC Ambassador. Di ITC Roxy, beberapa toko HP memasang tulisan dalam huruf besar: sedia BlackBerry asli, bergaransi. Pemandangan sama terlihat di ITC Ambassador. Pengunjung mal yang lewat selalu mendapat pertanyaan dari penjual. ”Cari BB, Kak? Ada nih, lengkap dengan garansi.”

Perang berebut konsumen di antara para pedagang tak hanya sebatas iming-iming garansi, tetapi sistem pembelian kredit. Gerai WII Shop di Mal Ambasador, misalnya, menawarkan pembelian BB secara angsuran selama enam bulan dan 12 bulan dengan bunga kompetitif.

Tingginya permintaan membuat harga BB tetap di kisaran Rp 5,7 juta sampai Rp 7 juta per buah, tergantung dari serinya. Seri BB yang banyak beredar adalah Bold, Javelin, Storm. Seri lain 8310 dan 8320 yang lebih murah. ”Maaf, harganya belum bisa turun karena permintaan tetap tinggi, terutama seri Bold,” kata pegawai gerai BlackBerry City di ITC Ambassador.

Rupanya berebut konsumen antarpedagang tak berhenti di situ. Untuk merangsang konsumen, mereka menawari garansi setahun, servis plus suku cadang sampai up grade software gratis. Padahal, ongkos upgrade Rp 150.000-Rp 200.000.

Pasokan tetap lancar

Lancarnya pasokan telepon seluler kelas atas, seperti BB, mengherankan kalangan pedagang ponsel. Pasalnya, impor resmi ponsel saat ini justru sedang sulit. Sejak Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu memberlakukan aturan tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu, importir resmi merasakan jalan panjang untuk impor BB.

Penasihat Asosiasi Pedagang dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg) Ali Cendrawan menyebut, pengimpor harus memenuhi 17 syarat. Tak hanya itu, mereka juga harus melalui perjalanan berliku. ”Peraturan baru waktu impor telepon seluler dari 2-3 hari beres menjadi sampai delapan hari,” tukas Ali.

Jalan berliku itu diduga membuat pedagang memilih jalan pintas ilegal daripada mengimpor resmi. Oleh sebab itu, Aspiteg minta Mendag Mari Pangestu memangkas aturan yang tak perlu, seperti kewajiban pemeriksaan surveyor. ”Nambah biaya dan waktu saja,” ujar Ali.

Menanggapi keluhan Aspiteg, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida menjelaskan, pengaturan impor tersebut tidak untuk menghambat perdagangan, tetapi memastikan impor dilakukan dengan prosedur benar oleh importir bertanggung jawab. Jika sebagian kalangan importir merasa dipersulit, padahal permintaan dalam negeri amat tinggi, hal itu perlu dipandang sebagai potensi untuk berinvestasi di dalam negeri.

Diah membantah proses perizinan impor melambat setelah peraturan menteri perdagangan (permendag) berlaku. Akan tetapi, Departemen Perdagangan juga tak punya data impor telepon genggam sebelum dan sesudah permendag berlaku.

Namun, Diah tak menampik tingginya potensi penyelundupan. Data resmi diduga akan lebih kecil ketimbang kenyataan di masyarakat. Dugaan itu tidak keliru. Faktanya, Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat, angka penyelundupan untuk gadget ini terus meningkat.

Jenis telepon yang banyak diselundupkan adalah BB. Selama permintaan terus meroket ketimbang kemampuan pasokan, pedagang akan mencari jalan pintas untuk memenuhi hasrat konsumen yang menjanjikan keuntungan. Terbukti aktivitas penyelundup tak pernah jera. Itu bisa diartikan masuk melalui jalur ilegal ternyata tidak rumit.

(NUR HIDAYATI/ SOELASTRI SOEKIRNO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau