JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon Wakil Presiden Boediono telah menyerahkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengutus dua perwakilannya untuk menyerahkan langsung formulir B ke Direktur LHKPN, Jumat (15/5) petang.
Dua orang perwakilan dari BI itu yakni Koordinator Bidang Perekonomian BI Bey Mahmudin dan staf BI TM Arif Mahmud. "Dia lapor kekayaan tadi jam 17.55 ke saya," ujar Direktur LHKPN M Sigit dalam pesan singkatnya, Jumat (15/5).
Hingga saat ini sudah ada lima capres dan cawapres yang telah mengambil formulir maupun mengembalikan formulir laporan kekayaan yakni Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Wiranto, dan Boediono.
Sementara itu, utusan dari Partai Gerindra juga telah mengambil formulir LHKPN sore ini. Namun, utusan Prabowo itu tak mau menyebutkan tujuannya untuk mengambil atau menyerahkan formulir. Pasalnya, batas akhir pelaporan LHKPN sebagai syarat pendaftaran capres dan cawapres dalam bursa Pilpres mendatang adalah Sabtu (16/5). Menurut Direktur LHKPN M Sigit, KPK akan tetap buka untuk menerima laporan dari para capres dan cawapres.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang