456 Polisi Jaga Sidang Perselisihan Pemilu

Kompas.com - 18/05/2009, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi, Senin (18/5) menggelar Persidangan Persilisihan Kasus Pemilu. Sampai hari terakhir pendaftaran, MK telah nenerima sebanyak 594 kasus. Rencananya hari ini akan digelar sebanyak 18 persidangan, mulai pukul 09.00 sampai pukul 20.00. Persidangan ini akan digelar sampai 36 hari ke depan.

Sebanyak 456 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Personil tersebut dibagi ke dalam beberapa tim, yaitu tim pengendalian masaa, tim cadangan pemukul, tim evakuasi, tim penjinak bom dan intel gabungan.

Selain itu MK juga menyiapkan fasilitas teleconference untuk mengadakan sidang jarak jauh. Di ruang sidang pleno I, sedang digelar sidang dengan pemohon Partai Kasih Demokrasi Indonesia. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MK Mahfud MD. Partai Kasih Demokrasi Indonesia mempermasalahkan penggelembungan suara yang terjadi diberbagai daerah.

KPU sebagai pihak termohon juga hadir dalam persidangan ini. Setelah mendengarkan pengaduan dari pihak termohon, hakim pleno menjadwalkan sidang akan dilanjutkan pada Jumat ( 22/5 ), dengan agenda pembuktian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau