JAKARTA, KOMPAS.com — Klarifikasi laporan harta kekayaan calon presiden dari koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, dan sejumlah partai yang lolos parliamentary threshold, Megawati Soekarnoputri, ternyata belum sepenuhnya tuntas.
Direktur Laporan Harta dan Kekayaan Penyelengga Negara (LHKPN) Muhammad Sigit mengatakan, pihaknya tengah menunggu kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam menyusun berita acara klarifikasi (BAK). "Makanya, waktu klarifikasi cukup singkat," ujar Sigit kepada Kompas.com, Selasa (19/5) sore.
Sementara itu, tim klarifikasi aset capres M Jusuf Kalla, kata Sigit, berhasil menyelesaikan BAK. "Hanya ada satu-dua dokumen lagi yang perlu dilengkapi," ujarnya.
Seperti diberitakan, tim klarifikasi aset Mega tiba di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, pada pukul 09.30 dan meninggalkan tempat tersebut pada pukul 11.00. Sementara itu, tim klarifikasi aset JK membutuhkan waktu hampir empat jam untuk melakukan tugasnya, yakni dari pukul 08.50 hingga 12.40.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang