150 TKI Ilegal Diusir dari Malaysia

Kompas.com - 23/05/2009, 05:12 WIB

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com — Pemerintah Malaysia kembali mengusir 150 TKI ilegal dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia, menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Jumat (22/5) malam. Kasubsi Lintas Batas Imigrasi Tanjungpinang, Ispaisah, mengemukakan, TKI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia tersebut terdiri dari 95 pria, 47 perempuan, dan delapan anak-anak.
    
"Seorang TKI yang diusir dari Malaysia dalam kondisi sakit parah. Dia menggunakan kursi roda dan selanjutnya akan diperiksa kesehatannya di Tanjungpinang," ujar Ispaisah. TKI illegal tersebut kembali ke Tanah Air dengan menggunakan feri jurusan Pelabuhan Pasir Gudang-Tanjungpinang.
    
"Pemulangan TKI bermasalah melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia," katanya. Dia mengatakan, TKI bermasalah tersebut tidak memiliki dokumen lengkap saat bekerja di Malaysia. Mereka ditangkap oleh petugas kepolisian negara tersebut.
    
"Setiap pekan ratusan TKI yang bermasalah diusir Pemerintah Malaysia," katanya. Ispaisah mengemukakan, jumlah TKI ilegal yang diusir Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada tahun 2008 sekitar 35.000 orang.
    
"TKI bermasalah ditangkap petugas kepolisian Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang lengkap sebagai pekerja asing di Malaysia," tuturnya. TKI ilegal tersebut sempat menjalani hukuman penjara beberapa bulan di Malaysia sebelum dikembalikan ke Indonesia.
    
"Mereka dipenjara di beberapa lembaga pemasyarakatan di Malaysia," katanya. Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, kata dia, para TKI ditempatkan di penampungan Satgas TKI bermasalah di Jalan Transito, Tanjungpinang. Mereka dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan kapal dari pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan.
    
"Masih banyak TKI ilegal yang ditahan di Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang lengkap sebagai pekerja asing di Malaysia," ujarnya. Dia mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia tidak melalui jalur ilegal karena itu membahayakan keselamatan mereka.
    
"Sebaiknya gunakan jasa penampungan yang legal, lengkapi dokumen sebagai pekerja asing di Malaysia sehingga selama bekerja mendapat perlindungan dari Pemerintah Indonesia," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau