Kawasan Bebas Rokok sampai Kecamatan

Kompas.com - 27/05/2009, 08:53 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bogor menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) hingga ke wilayah kecamatan, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. Dalam kaitan itu, Kepala Seksi Promosi Dinas Kesehatan Kota Bogor drg Yunita bersama empat anggota tim, Selasa (26/5), melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kecamatan Bogor Timur.

Sidak tersebut dilakukan guna melihat sejauh mana KTR direalisasikan di kantor kecamatan. Petugas mengecek setiap ruangan, termasuk ruangan kerja camat Bogor Timur. Para petugas itu tidak segan-segan menegur beberapa pegawai kecamatan yang sedang merokok di ruang kerjanya.

"Maaf, ini ruangan kerja, harap dimatikan rokoknya," kata dr Adelia Rahmi, salah satu petugas, saat menegur salah seorang karyawan yang sedang menghisap rokok.

Selain itu, di depan loket pelayanan masyarakat, petugas menemukan bangku panjang yang tertera tulisan promosi salah satu merek rokok. "Kami minta promosi rokok yang tertera di bangku segera dihapus," katanya.

Setelah mengecek setiap ruangan, para petugas Dinkes Kota Bogor itu membagikan lembar fotokopi Perda Nomor 8 Tahun 2008 kepada camat dan para lurah yang sedang mengikuti rapat mingguan di aula kantor kecamatan.

Pada kesempatan itu, Yunita menjelaskan tentang penerapan KTR di tempat kerja. "Kami tidak melarang pak camat dan pak lurah merokok, tetapi silakan kalau bapak-bapak mau merokok keluar dari ruangan kerja," katanya.

Menurut dia, sosialisasi KTR akan terus dilakukan, tidak hanya di instansi pemerintah, tetapi juga akan merambah ke instansi swasta dan lembaga-lembaga lainnya di Kota Bogor. Pada Rabu pihaknya juga akan mengundang para camat dan lurah se-Kota Bogor terkait pelaksanaan program KTR di instansi pemerintah, khususnya di kantor kecamatan dan kelurahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau