JAKARTA, KOMPAS.com — Konsep sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) lahir dari gagasan seorang pegawai Direktorat Jenderal Keimigrasian John Saroja Saleh. John yang telah berusia 79 tahun itu mengonsep sisminbakum atas permintaan mantan Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Romli Atmasasmita.
Hal tersebut terungkap saat majelis hakim menanyakan tentang keahliannya. Menurut majelis hakim, John tidak memiliki kompetensi mengonsep sisminbakum karena bukan ahli dalam bidang tersebut. Dalam keterangannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/5), John mengatakan, dirinya hanyalah seorang Kepala Kanwil Keimigrasian. Dia diminta Romli untuk mengonsep tentang sisminbakum.
"Lalu, mengapa Anda yang diminta?" tanya anggota majelis hakim sidang kasus dugaan korupsi sisminbakum dengan terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Syamsuddin Manan Sinaga, Artha Theresia, kepada John.
"Saya tidak bisa menjawab Yang Mulia. Saya hanya diminta tolong," kata John.
"Lalu, apa keahlian saksi?" tutur Theresia.
"Saya belajar otodidak soal itu. Keahlian hanya saya peroleh dari Tuhan. Saya hanya belajar dari membaca. Namun, memang habitat saya di Imigrasi," tuturnya.
"Siapa yang duluan mencetuskan sisminbakum?" lanjut hakim wanita itu.
"Saya diminta Pak Romli," kata John.
"Berarti, ide itu berasal dari Saudara Romli yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Kumdang dan dikonsep Anda yang berlatar belakang keimigrasian? Hmmm..," ujar Theresia sambil menaikkan sebelah bibir atasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi sistem komputerisasi sisminbakum ini, negara dirugikan Rp 415 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang