Demi Kelapa Sawit, Gajah-gajah Dibantai

Kompas.com - 02/06/2009, 13:44 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Sebanyak tiga ekor gajah ditemukan mati di areal konsesi PT Rimba Peranap Indah (RPI), anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), dan diindikasikan karena diracun, demikian dikatakan Kabid Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Rengat Edy Susanto.

"Perusahaan seharusnya bertanggung jawab terhadap keselamatan gajah ini karena lokasi tempat mereka ditemukan mati merupakan daerah jelajahnya. Tiga ekor gajah mati dilokasi RPI dengan indikasi karena racun," ujar Edy di Rengat, Selasa (2/6).

Ia mengatakan, bangkai seekor gajah yang baru ditemukan pada Senin kemarin merupakan kawanan dari dua ekor gajah yang ditemukan pada Kamis lalu di lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RPI.

Semula ditemukan dua ekor yang telah menjadi bangkai. Pada Senin kemarin, tidak jauh dari dua bangkai gajah ditemukan lagi satu ekor bangkai gajah dewasa yang membusuk. Kematian gajah-gajah ini karena diracun atau memakan sesuatu bahan yang berbahaya.

Dua ekor gajah yang ditemukan pada pekan lalu telah diotopsi, namun hasilnya belum diketahui karena sampel organ dalam bangkai gajah tersebut dikirim ke Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional II Bukit Tinggi dan BPPV Bogor.

"Lokasi gajah mati tersebut di hutan akasia dan tidak jauh dari lokasi perkebunan sawit yang berbatasan dengan HTI," katanya.

Lokasi matinya tiga ekor hewan yang dilindungi itu merupakan kawasan perusahaan, begitu juga areal perkebunan tanaman sawit yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) merupakan areal konsesi PT RPI.

Tanaman sawit dikelola masyarakat dengan bantuan PT Perkebunan Nusantara (PN) V. Menurut Edy, baik pihak perusahaan maupun masyarakat berkilah kawanan gajah selalu mendatangi lokasi perusahaan tersebut dan selalu pula tanaman sawit habis dimakan gajah. Lokasi perkebunan kelapa sawit ini dulunya hutan dan tempat habitat gajah.

"Gajah yang ditemukan mati ini merupakan kelompok gajah yang memiliki home range (daerah jelajah) dari Peranap-Tesso Nilo-Kuantan Singingi. Rute yang mereka lalui tetap, namun hewan ini tidak melihat terjadinya perubahan fungsi hutan dan itu sebabnya hewan ini dicap menganggu dan akhirnya dimatikan," tutur Edy.

Ia mengaku saat ini sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari pelaku pembunuh hewan yang menjadi aset dunia itu dan mengharapkan peran dari perusahaan yang ada di daerah jelajah gajah untuk membantu hewan tersebut menetap sementara dan melindunginya.

"Kawasan PT RPI sejak dulu merupakan kawasan gajah. Manajemen perusahaan hendaknya memperhatikan habitat gajah ini dengan baik," katanya.

Kawasan PT RPI berada di perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Pelalawan. Lokasi bangkai dua ekor gajah berada di blok T4 dan bangkai yang baru ditemukan kemarin terdapat di blok T2 yang berbatasan langsung dengan kebun sawit milik PT PN V dan bekerja sama dengan koperasi Tani Siampu Pesikaian.

Di sekitar areal lokasi konsesi anak perusahaan RAPP ini terdapat sekelompok gajah dengan jumlah sekitar 15 ekor yang selalu keluar masuk kawasan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau