JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Agung Laksono berharap 28 anggota panitia angket pelanggaran hak konstitusional warga negara (angket DPT) bisa menyelesaikan tugasnya pada periode DPR yang akan berakhir Oktober mendatang. Hal itu dikatakan Agung, seusai sidang paripurna yang salah satu agendanya mengesahkan panitia angket, Selasa (2/6) di Gedung DPR.
"Saya harap (angket) dapat selesai dalam masa bakti periode ini. Memang sempit waktunya. Tapi kalau tidak selesai, angket ini akan terus berjalan pada periode mendatang. Kalau terlewati akan jalan terus," kata Agung.
Agung juga menambahkan, hak angket DPT merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem pemilu. "Tidak untuk menjatuhkan pemerintahan," lanjutnya.
Ketua panitia angket akan ditentukan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam ketentuan. Mekanisme tersebut bisa diusulkan dari partai yang mengusulkan hak angket atau partai lain. "Mekanismenya akan disampaikan lalu disetujui oleh sekjen. Apabila ada musyawarah lebih baik, tapi kalau tidak akan dilakukan voting," jelas fungsionaris Partai Golkar ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang