AMMAN, KOMPAS.com
Christian Science Monitor, Selasa (2/6), melaporkan, tantangan yang menghadang RUU ini adalah tidak seorang pun menanyakan kepada Jordania apakah akan mendukung rencana yang tidak diragukan pasti akan ditolak Jordania.
Alasan di balik usulan itu, secara
Gagasan menjadikan Jordania sebagai tanah air Palestina telah ada bertahun-tahun di Israel, tetapi tidak pernah mendapatkan cukup banyak dukungan. Meski demikian, RUU terbaru itu, yang diusulkan kelompok kanan, juga mendapatkan dukungan dari Partai Buruh yang liberal.
Para pejabat di Kementerian Luar Negeri Israel berusaha menepis arti penting RUU itu. Dikatakan, RUU itu tidak didukung partai-partai anggota koalisi pemerintahan. Partai Persatuan Nasional juga hanya memiliki empat dari 120 kursi di Knesset.
Juru bicara Kemenlu Israel, Andi David, menguraikan, dalam sistem parlemen, ada banyak usulan yang kemudian diterima menjadi kebijakan dan banyak yang tidak. ”Kalau RUU itu kemudian menjadi kebijakan, kami akan berdiskusi lagi,” katanya.
Nawaf Tell, Direktur Center for Strategic Studies di Universitas Jordania, meragukan RUU itu mendapat dukungan. Namun, dia mengkhawatirkan RUU itu akan merusak proses perdamaian yang diperjuangkan Raja Abdullah II dari Jordania dan para pemimpin Arab lainnya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para anggota senior kabinet menolak keras tuntutan baru AS untuk menghentikan pengembangan permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Menteri Dalam Negeri Israel Eli Yishai, Minggu, mengatakan, usulan AS itu mengandung unsur ”pengusiran” terhadap Yahudi.
Seiring dengan penolakan itu, juga ada usulan yang telah disampaikan ke Komite Pertahanan dan Urusan Luar Negeri Israel untuk didiskusikan lebih jauh. Usulan itu semakin memperkuat indikasi bahwa Israel ingin menguasai penuh Jerusalem.
Di sisi lain, melalui upaya di pengadilan, seperti dilaporkan
Warga Israel itu berusaha mengklaim petak-petak tanah di kawasan Sheikh Jarrah, yang mereka sebut sebagai milik Yahudi sebelum pembentukan Israel pada 1948.
Para pendekar hak asasi manusia di Israel dan Palestina mengatakan, para pemukim Yahudi itu berusaha mengusir 27 keluarga Arab dari 28 rumah mereka. Sebelumnya, melalui upaya serupa di pengadilan, warga Israel memenangi hak milik atas enam rumah warga Arab di Jerusalem Timur.
Menanggapi RUU yang mengusulkan warga Tepi Barat menjadi warga Jordania, beberapa pejabat Israel mengatakan, suara Knesset tidak mewakili pandangan pemerintah. Kecil kemungkinan usulan itu akan menjadi kebijakan resmi.
Beberapa pengamat juga menolak RUU tersebut dan menganggapnya sebagai upaya kelompok kanan untuk mencoreng Benjamin Netanyahu. Di sisi lain, bagi banyak rakyat Jordania, usulan itu merupakan contoh nyata kekhawatiran mereka terhadap sikap pemerintahan konservatif baru Israel dan rendahnya komitmen mereka terhadap proses damai.
”Hal itu telah membuat kerusakan besar,” kata Mamdouh Abbadi, anggota parlemen Jordania yang paling keras menyuarakan agar pemerintah segera bersikap atas RUU itu.
”Meski tidak sampai lolos, ketika 53 anggota parlemen menerima RUU itu, ini merupakan hal penting. Kita tidak bisa mengatakan itu hanya untuk sekadar aksi. Ini sesuatu yang nyata dari parlemen Israel dan mereka mewakili rakyat Israel,” ujarnya.
Pekan lalu, Jordania memanggil duta besar Israel untuk negara itu guna menyampaikan sebuah surat resmi dari Pemerintah Jordania yang menolak dan menyerukan agar Pemerintah Israel menolak RUU itu.
Di parlemen Jordania, sebuah kelompok yang terdiri atas sedikitnya 36 anggota parlemen berusaha mendorong pemerintah mereka untuk mengambil tindakan tegas terhadap Israel. (OKI)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang