Kwik Ditantang untuk Laporkan SBY-Boediono ke KPK

Kompas.com - 04/06/2009, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Eggi Sudjana menantang Kwik Kian Gie untuk melaporkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terkait dugaan perampokan aset-aset negara.

Hal tersebut ia lontarkan karena dalam diskusi yang bertajuk "JK-Win Indonesia Adil Sejahtera, Ekonomi Pro Rakyat vs Ekonomi Pro Asing" yang digelar di Jakarta, Kamis (4/6). Kwik selalu mengatakan SBY telah mengeksplorasi kekayaan Indonesia dan mengeluarkan banyak kebijakan yang merugikan rakyat.

"Besok kita ke KPK untuk melaporkan SBY-Boediono perampok negara, berani enggak?" tantangnya.  Ia mengatakan, jika terbukti bersalah SBY-Boediono dapat langsung kalah.

Menanggapi hal tersebut mantan Menko Ekuin di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu mengatakan pernah menanyakan hal tersebut kepada Kejaksaan Agung. "Tapi menurut Kejaksaan Agung, kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat tidak bisa dijatuhi hukuman," ujat Kwik.

Selanjutnya, ia meminta waktu kepada Eggi untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. "Saya tadi janji dengan Pak Eggi saya berikan datanya dulu, Kalau nanti saya dipanggil sebagai saksi ahli saya siap," jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau