Dapat Dispensasi, Prita Masih Karyawati Bank Sinar Mas

Kompas.com - 10/06/2009, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Prita Mulyasari masih menjadi karyawati Bank Sinar Mas. Perusahaan memberikan dispensasi kepada Prita untuk tidak masuk kerja karena menganggap kasus hukum yang dialaminya merupakan musibah.

Managing Director Grup Sinar Mas Gandi Sulistiyanto mengungkapkan hal ini, Rabu (10/6). Sehari sebelumnya, Gandi memimpin rombongan karyawan Sinar Mas mengunjungi Prita di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Dalam kesempatan itu, Prita menerima bantuan hasil dompet peduli karyawan Sinar Mas sejumlah Rp 24.950.000.

Gandi membantah anggapan bahwa Prita telah di-PHK perusahaan tempat dia bekerja. Kami tegaskan bahwa sampai hari ini Prita masih karyawan Sinar Mas dan mendapatkan hak-haknya secara penuh. "Prita tercatat sebagai Kepala Bagian Customer Care Bank Sinar Mas di Jakarta Utara, dan selama ini kinerjanya memuaskan," kata Gandi.

Tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung, Gandi mengatakan, karyawan Sinar Mas berharap musibah yang dialami Prita dapat cepat diselesaikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau