JAKARTA, KOMPAS.com — Prita Mulyasari masih menjadi karyawati Bank Sinar Mas. Perusahaan memberikan dispensasi kepada Prita untuk tidak masuk kerja karena menganggap kasus hukum yang dialaminya merupakan musibah.
Managing Director Grup Sinar Mas Gandi Sulistiyanto mengungkapkan hal ini, Rabu (10/6). Sehari sebelumnya, Gandi memimpin rombongan karyawan Sinar Mas mengunjungi Prita di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Dalam kesempatan itu, Prita menerima bantuan hasil dompet peduli karyawan Sinar Mas sejumlah Rp 24.950.000.
Gandi membantah anggapan bahwa Prita telah di-PHK perusahaan tempat dia bekerja. Kami tegaskan bahwa sampai hari ini Prita masih karyawan Sinar Mas dan mendapatkan hak-haknya secara penuh. "Prita tercatat sebagai Kepala Bagian Customer Care Bank Sinar Mas di Jakarta Utara, dan selama ini kinerjanya memuaskan," kata Gandi.
Tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung, Gandi mengatakan, karyawan Sinar Mas berharap musibah yang dialami Prita dapat cepat diselesaikan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang