P&G dan Unilever: Itu Produk-produk Palsu

Kompas.com - 12/06/2009, 12:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G Indonesia) dan PT Unilever Indonesia selaku produsen kosmetik memberikan tanggapan menyusul pengumuman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai 70 produk kosmetika yang dinyatakan sebagai produk berbahaya.

Baik P&G maupun Unilever menyatakan bahwa produk-produk yang disampaikan oleh BPOM bukanlah produk yang mereka keluarkan. Dengan kata lain, produk yang beredar atas nama Pond’s dan Olay yang disebutkan dalam daftar BPOM adalah produk-produk palsu.

Bambang Sumaryanto, External Relations Director P&G Indonesia, menyambut positif langkah penertiban produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang telah dilakukan oleh BPOM, termasuk 3 (tiga) jenis Olay palsu yang disebutkan, yaitu Olay 4 in 1 Complete Make Up, Olay Krim Pemutih, dan Olay Total White.

Ketiga jenis Olay yang tidak memiliki izin edar tersebut tidak pernah diproduksi dan diedarkan oleh P&G. Sementara produk Olay Total White (TW) yang resmi diedarkan oleh P&G Indonesia saat ini hanyalah Olay TW Extra Fair Cream dan Olay TW Spot Lightening Cream, sedangkan Olay TW Cream sudah tidak dijual lagi sejak lebih dari setahun yang lalu.

Sementara itu, melalui surat tanggapan yang dikirimkan kepada redaksi Kompas.com, Aurellio Kaunang, Media Relations Assistant Manager–HPC Unilever, menyatakan, produk berlabel Pond’s yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut juga produk palsu, bukan produksi Unilever.

Semua produk Unilever aman digunakan dengan berpegang pada standar yang ditetapkan oleh BPOM atau badan berwewenang lain. "Semua produk Unilever memiliki izin dari BPOM dan mencantumkan nomor registrasi BPOM pada kemasan produk," katanya.

Unilever menyatakan penyesalan atas beredarnya produk-produk palsu/tidak resmi karena sangat merugikan konsumen maupun produsen yang resmi. Untuk membantu masyarakat agar tak tertipu dengan produk palsu dari kedua produsen tersebut, P&G dan Unilever mengimbau konsumen agar lebih cermat saat melakukan pembelian.

Hal itu antara lain dapat dilakukan dengan memperhatikan harga jual yang wajar, perhatikan kondisi kemasan dan isi produk, apakah sesuai dengan yang biasanya. Sementara untuk para pemilik toko, disarankan untuk selalu memeriksa tanda registrasi BPOM, nama produsen pada kemasan produk, serta kondisi kemasan produk.

Lebih jauh P&G dan Unilever menyediakan layanan konsumen untuk membantu para konsumen maupun toko. Jika ada yang menemukan sesuatu yang janggal menyangkut produk atas nama salah satu produk mereka, konsumen bisa menghubungi nomor berikut: Suara Konsumen Unilever 0-800-1-55-8000 (bebas pulsa) atau (021) 5299 5299. Sementara untuk nomor kontak P&G, konsumen bisa menghubungi nomor layanan konsumen 0800-1402-869 (bebas pulsa).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau