SEMARANG, KOMPAS.com — Sebanyak 8 calon tenaga kerja Indonesia tertipu agen jasa penyaluran TKI fiktif. Agen gadungan yang mengaku bernama Yanti itu pun pergi dengan membawa uang milik korban total sekitar Rp 46 juta. Yanti juga mebawa beberapa surat penting milik korban seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan paspor.
Selain itu, Yanti juga membawa dua telepon genggam milik korban. Salah satu korban, Iis Juwita Sari, mengatakan, Yanti menawari pekerjaan di sebuah rumah makan di Singapura pada pekan lalu melalui telepon.
"Saya yakin karena Yanti juga kenal baik dengan saudara saya dan pernah bekerja di Singapura. Saya juga belum ketemu dengan dia," kata Iis sewaktu melaporkan kejadian itu di Polwiltabes Semarang, Senin (15/6).
Bersama 5 saudaranya dan dua calon TKI lainnya, Iis berangkat dari Jakarta ke Semarang pada Minggu (14/6). Mereka ke Semarang untuk melakukan tes kesehatan. Namun, sewaktu menunggu tes kesehatan di Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang, Yanti mengajak salah satu korban ke sebuah rumah makan.
Yanti berdalih sedang menunggu suaminya untuk mengurusi prosedur tes kesehatan itu agar bisa dipercepat. Namun, Yanti tiba-tiba pergi meninggalkan para korban.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang