Aulia Pohan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 17/06/2009, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan, divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (17/6). Vonis yang diterima besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sama dengan vonis atas koleganya, Maman H Soemantri.

Adapun dua terdakwa lain, yakni Bunbunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin dijatuhi 4 tahun penjara. Vonis berbeda ini dijatuhkan untuk satu perkara yang sama, yakni kasus aliran dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI).

Selain pidana penjara, dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kresna Menon ini, keempatnya pun dikenai denda sebesar Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara. Adapun empat hakim anggota yang memutus perkara ini adalah Edward Patinasarani, Dudu Dus Swara, Hendra Yospin, dan Anwar, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudi Margono.

Kresna Menon dalam pembacaan vonis mengatakan, keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama. Selain itu, hakim juga memerintahkan keempat terdakwa untuk tetap berada di tahanan dan menjalani sisa masa tahanan.

Atas putusan tersebut, keempat terpidana langsung menyatakan banding. Adapun JPU akan berpikir atas putusan tersebut. Sebelumnya, JPU menuntut kepada empat tersangka dengan hukuman masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Aliran dana YLPPI senilai Rp 100 miliar tersebut digunakan untuk masalah bantuan likuiditas BI (BLBI) dan revisi UU BI di DPR. Penggunaan dana YPPI itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tahun 2003. Keempat terdakwa sebelumnya telah ditahan pada tanggal 7 November 2008.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau