Hatta Radjasa dan Suryadharma Kini Tidak Gunakan Mobil Negara

Kompas.com - 17/06/2009, 20:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Nasional Kampanye pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Hatta Radjasa, mengatakan, para menteri dan pejabat publik yang menjadi anggota tim sukses tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

Hal ini misalnya termaktub pada Pasal 62 Ayat 1 UU Pilpres yang menyatakan bahwa para menteri dan pejabat publik dapat menjadi anggota tim kampanye ataupun pelaksana kampanye dengan menggunakan hak cuti. Hal ini juga didukung oleh Peraturan KPU No 28/2009 yang mengatur hal yang sama.

"Jadi, tidak ada yang melanggar undang-undang," ujar Hatta kepada para wartawan, Rabu (17/6) di Bravo Media Center, Jakarta.

Hatta mengimbau pihak-pihak yang menentang para menteri dan pejabat publik lainnya duduk di kursi tim sukses untuk memahami undang-undang dan peraturan di atas. Lebih lanjut, Hatta mengatakan, seluruh menteri yang duduk di timnas kampanye SBY-Boediono sadar sepenuhnya untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

"Seperti saya dan Pak Suryadharma Ali (Menteri Negara UKM dan Koperasi), sejak menjadi tim kampanye, kami tidak lagi menggunakan mobil negara. Bahkan ketika kami sedang menjalankan tugas negara sekalipun, sehingga tidak disalahartikan masyarakat," kata Hatta, yang langsung diiyakan Suryadharma.

Beberapa menteri yang menjadi timnas kampanye SBY-Boediono, antara lain, Menneg UKM dan Koperasi Suryadharma Ali, Menteri Sekretariat Negara Hatta Rajasa, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau