BOGOR, KOMPAS.com - Endang Suherman (45), warga Jampang, Banten, ditangkap Senin (29/6) di areal parkir Biskop Galaxy di Jalan RayaTajur, Bogor Timur, Kota Bogor. Dia tersangka perkara penipuan penggandaan uang.
Kepala Polsek Bogor Timur Ajun Komisaris Darman mengungkapan, pelapor perkara tersebut adalah Azmi Hayati (35), warga Cipayung, Sukmajaya, Depok. Pelakunya dua orang, yakni Safei alias Imam (warga Sukabumi) dan Endang Suherman. Safei buron.
"Barang bukti yang kami sita dari tersangka antara lain tas koper berisi lembaran-lembaran kertas putih yang digunting atau dipotong sebesar uang kertas pecahan 5.000 dari mata uang Brazil," katanya, di kantornya, Selasa (30/6).
Menurut Darman, kasus penipuan tersebut berawal saat Azmi berkenalan dengan Safei alias Imam (warga Sukabumi), yang menjanjikan dapat menggandakan uang. Akhirnya mereka sepakat bertemu lagi di Hotel Puri Mirah di Tajur, Bogor Timur, pada 1 Juni lalu.
Pada saat itu, Azmi membawa uang tunai sebanyak Rp 40 juta, sesuai dengan permintaan Safei. Menurut janji, uang tersebut akan digandakan Safei menjadi Rp 400 juta. Ikut bersama Safei saat itu adalah Endang Suherman.
Diceritakan Endang, mereka pun menyewa sebuah kamar. Di dalam kamar tersebut, Safei melakukan ritual tertentu, yang sebetulnya hanya tipuan. Korban diminta menyerahkan dan memasukan uang tunai yang dibawanya ke dalam tas yang dibawa Safei. Selama ritual itu, Azmi diminta membalikkan badan, sehinga korban tidak tahu bahwa uang dalam tas diambil Safei lalu ditukar dengan potongan-potongan kertas putih.
"Selesai ritual, saya dan Pak Safei meninggalkan korban di dalam kamar, dengan pesan, korban tidak boleh membuka tas tersebut sampai kami pergi dari hotel tersebut," katanya.
Setelah kedua pelaku meninggalkan hotel, Azmi pun memberanikan diri membuka tas tersebut. Dia pun terkejut karena isinya hanya lembaran guntingan kertas putih yang bagian atasnya ditutupi dengan uang kertas, yang diduga mata uang Bazil pecahan 5.000. Azmi pun melapor ke Polsek Kota Bogor Timur.
"Setelah melakukan penyelidikan akhirnya anggota kami berhasil memancing tersangka. Anggota kami pura-pura berminat pula melakukan penggandaan uang. Namun, yang datang ternyata hanya tersangka Endang," kata Kepala Polsek Kota Bogor Timur Darman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang