Inilah Kronologi Lengkap Penyiksaan 4 Mahasiswa Indonesia di Mesir

Kompas.com - 05/07/2009, 08:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Amni Daulah (polisi Mesir) diduga melakukan penyiksaan terhadap empat mahasiswa Indonesia yang tengah kuliah di Universitas Al-Azhar. Mereka ditahan selama empat hari dan sempat mengalami tindak kekerasan dan perlakuan tidak senonoh.

Kabar penyiksaan tersebut disampaikan salah satu korban, Fathurrahman (23), kepada kakaknya, Roudhatul Firdaus, yang tinggal di Pekanbaru, Riau, melalui internet. Berikut kronologi peristiwa penganiayaan empat mahasiswa tersebut yang diceritakan kembali oleh Roudhotul Firdaus.

Awalnya, kepolisian Mesir menyatroni rumah yang disewa para mahasiswa itu pada 28 Juni sekitar pukul 02.30 waktu setempat. Saat itu polisi yang datang berjumlah 12 orang. Lima di antaranya lengkap dengan senjata di tangan. Lima orang polisi lainnya hanya mengenakan pakaian seperti warga sipil. Seorang polisi lainnya terlihat membawa linggis, dan satu orang lagi membawa penggunting kawat.

Malam itu keempat mahasiswa sedang berada di rumah sewaan bersama seorang tamu yang bernama Jakfar. Fathurrahman menyewa tempat kos tersebut bersama empat mahasiswa Indonesia lainnya, masing-masing Ahmad Yunus, Azril, Tasrih Sugandi, dan Ismail Nasution. Saat kejadian, Ismail Nasution asal Tapanuli Selatan (Sumatera Utara) tidak ada di tempat itu.

Para mahasiswa itu mempersilakan polisi tersebut untuk masuk dan mereka menanyakan visa, sementara beberapa polisi lainnya langsung menggeledah rumah tanpa memberitahu maksud dan tujuan ataupun menunjukkan surat penggeledahan. Kira-kira setelah 15 menit menggeledah rumah, ujar Roudhatul, polisi tampaknya tidak menemukan apa yang mereka cari.

"Adik saya sempat menangkap pembicaraan telepon seorang polisi kalau yang dicari-cari tidak ditemukan," kata Roudhatul. Berdasarkan informasi, lanjutnya, polisi Mesir sebenarnya mengincar Ismail Nasution tanpa diketahui alasannya.

Roudhatul mengatakan, polisi saat itu akhirnya menyuruh para mahasiswa untuk menyalakan semua komputer milik mereka, terdapat tiga komputer di rumah tersebut, tetapi tetap tidak menemukan apa yang mereka cari. Namun, tiba-tiba para polisi naik pitam karena melihat poster Syeikh Ahmad Yasin, salah satu pemimpin Hamas Palestina, milik Ismail Nasution di salah satu dinding kamar dan memerintahkan agar benda itu segera ditanggalkan.

Seorang mahasiswa yang mencoba menanggalkan poster itu mendapat tiga kali pukulan di punggung karena polisi menilai ia terlalu lamban mencopot benda tersebut. Polisi akhirnya kembali menggeledah rumah dan mengambil beberapa buku karangan Dr Yusuf Al Qardhawi, cendekiawan Mesir yang sempat dipenjara pemerintah setempat karena keterlibatannya di gerakan Islam garis keras Ikhawanul Muslimin.

Para polisi kemudian menggiring mahasiswa malang tersebut ke mobil tahanan yang diparkir sekitar 30 meter dari rumah kos. Namun, hanya empat orang mahasiswa yang dibawa pergi karena seorang tamu yang bernama Jakfar dibebaskan dengan alasan belum cukup umur.

Ia mengatakan, Fathurrahman mengaku salah seorang polisi sempat melayangkan pukulan ke bagian belakang kepala para mahasiswa.

Para mahasiswa itu akhirnya sampai di kantor polisi tak lama setelah adzan Subuh berkumandang. Polisi berpakaian preman menutup mata mereka dengan kain, dan membawa mereka ke sebuah kamar yang kotor dan pengap berukuran sekitar 4 x 4 meter. Seluruh barang-barang mereka seperti telepon genggam juga disita oleh polisi, dan mereka tidak diberi kesempatan untuk menelepon pihak keluarga.

"Di kamar itu para mahasiswa disuruh duduk tanpa boleh melonjorkan kaki sampai kira-kira jam 08.00 pagi waktu setempat," ujar Roudhatul mengutip perkataan adiknya.

Mereka akhirnya menjalani proses interogasi setelah mendapat sarapan berupa manisan. Ia mengatakan, Fathurrahman sempat terkejut karena di ruangan itu juga banyak tahanan seperti mereka dari berbagai kewarganegaraan. Ia mengatakan, Fathurrahman masih bisa mengingat bahwa saat itu terdapat 19 orang tahanan termasuk empat mahasiswa, yakni dua orang warga Perancis, seorang Kanada, lima warga Aljazair, dan sisanya dari Rusia.

Disetrum di kemaluan

Roudhatul mengatakan, penderitaan mahasiswa Indonesia tersebut terus berlanjut dan semakin parah saat proses interogasi. Ia mengatakan, adiknya mendapat giliran interogasi setelah adzan Dzuhur berkumandang.  Namun, baru saja Fathurrahman memasuki ruangan interogasi dengan mata ditutup kain, kemaluan adiknya langsung disetrum.

Mahasiswa jurusan syariah di Universitas Al Azhar itu dihadapkan ke meja dan seorang polisi menanyakan siapa pemilik poster Syeikh Ahmad Yasin yang disita dari rumah mereka. Dan setelah menjawab pertanyaan itu, pantat Fathurrahman kembali disetrum beberapa kali.

Setelah itu, seorang polisi membuka paksa pakaian Fathurrahman dan menyuruhnya duduk di lantai dalam kondisi telanjang. Kaki mahasiswa berambut ikal itu diselonjorkan dan diikat, serta kedua tangan juga diikat ke belakang.

"Awalnya polisi menanyakan pertanyaan yang sederhana seperti di mana adik saya shalat, dan apakah dia selalu hadir setiap kuliah. Tapi setiap habis menjawab pertanyaan, polisi kembali menyetrumnya di bagian tangan hingga ke buah pelirnya," ujar Roudhatul.

Berdasarkan pengakuan Fathurrahman, lanjutnya, pertanyaan dari polisi akhirnya mulai menjurus pada dugaan keterlibatan mereka dengan jaringan teroris dan pergerakan Islam garis keras. Polisi menanyakan Fathurrahman apakah mengenal orang Mesir dan bermain bola dengan mereka, apakah dia kenal dengan Osama Bin Laden, mengenai pergerakan jihad, dan apakah dia anggota dari Ikhawanul Muslimin. Proses interogasi itu berlangsung sekitar 20 menit dan setiap menjawab pertanyaan ia diberi setruman di sekujur tubuh, seperti di paha, perut, puting susu. "Sampai sekarang bekas setruman itu masih membekas di tubuh adik saya," ujarnya.

Penderitaan para mahasiswa tersebut terus berlanjut setelah proses interogasi dan mereka dipindahkan ke tahanan "Hay Sittah" (distrik enam). Di tempat itu mereka dijebloskan ke sebuah tahanan yang berukuran sekira 3,5 x 4 meter yang diisi 19 orang. Ruangan tersebut hanya dilengkapi sebuah WC bersama, lampu penerang yang redup, sebuah lubang udara, dan tanpa jendela sehingga penghuninya tak bisa membedakan malam dan siang.

"Selama di dalam tahanan ini mereka tidak disediakan makanan dan air, sehingga mereka terpaksa minum air di kamar mandi. Di sana para mahasiswa juga terpaksa harus beli makanan sendiri melalui polisi di tahanan, dan dua hari itu hanya makan dua mangkok kosari (buah pakis)," ujar Roudhatul.

Empat mahasiswa malang ini ditahan di tempat itu selama dua hari hingga dibebaskan tanggal 1 Juli 2009. Tepat pada Rabu (1/7) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat, mereka dibebaskan dengan beberapa pesan dari polisi, yakni mereka dilarang berkumpul bersama Ikhwanul Muslimin, mereka cukup belajar saja di Mesir, dan polisi akan memulangkan mereka ke Indonesia apabila mereka ditangkap lagi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau